AcehEkonomi

NTP Aceh turun 0,88 persen, terjadi pada tanaman pangan dan holtikultura

Banda Aceh  (Aentenews) – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Aceh pada Maret 2026 sebesar 124,10 atau mengalami penurunan sebesar 0, 88 persen dibandingkan Februari 2026.

Menurut data BPS Aceh yang dirilis di Banda Aceh, Rabu 1/4/2026), dari hasil pemantauan harga-harga pada beberapa daerah di Aceh Maret 2026, penurunan NTP sebesar 0,88 persen terjadi pada subsektor tanaman pangan dan subsektor hortikultura. 

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Maret 2026 mengalami penurunan sebesar 0,80 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadi penurunan It pada subsektor tanaman pangan dan subsektor hortikultura. 

Pada Maret 2026, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh mengalami peningkatan sebesar 0,08 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadinya peningkatan Ib hampir pada seluruh subsektor, kecuali subsektor perikanan. 

Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumah tangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Maret 2026, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,01 persen. 

Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat pertumbuhan kemampuan/daya beli petani. 

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula tingkat daya beli petani. 

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Maret 2026, dihasilkan NTP sebesar 124,10 atau mengalami peningkatan sebesar 0,88 persen dibandingkan Februari 2026. 

Pada Maret 2026, Nilai Tukar Petani untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 104,07 atau mengalami penurunan indeks sebesar 1,74 persen dibanding bulan sebelumnya. Hal ini akibat dari penurunan pada Indeks yang diterima petani (It) sebesar 1,63 persen berupa penurunan harga gabah dan jagung. Indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen dengan indeks KRT naik sebesar 0,04 persen, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,39 persen. 

Periode Maret 2026, Nilai Tukar Petani untuk Subsektor Hortikultura (NTPH) berada pada angka 90,38 atau mengalami penurunan indeks sebesar 7,30 persen dibanding bulan sebelumnya. Penurunan NTPH ini terjadi dikarenakan indeks yang diterima petani (It) turun sebesar 7,26 persen dengan turunnya harga jual komoditas sayur-sayuran (cabai rawit, cabai merah dan bawang merah). Sementara itu, Indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen dimana indeks KRT naik sebesar 0,03 persen dan indeks BPPBM naik sebesar 0,15 persen. 

Selama Maret 2026, Nilai Tukar Petani untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) adalah sebesar 160,27 atau mengalami peningkatan indeks sebesar 0,10 persen dibanding bulan sebelumnya. Indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,15 persen dengan naiknya harga komoditas Tanaman Perkebunan Rakyat, yaitu (kopi, kelapa sawit, dan karet). Serta, indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,06 persen. Hal ini dikarenakan turunnya indeks KRT sebesar 0,03 persen dan naiknya indeks BPPBM sebesar 0,47 persen.

Aentenews by Ampelsa 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button