Tindak Lanjuti Peringatan BMKG, Pemerintah Aceh Bentuk Posko Siaga Darurat
Banda Aceh (Aentenews) – Menindaklanjuti peringatan cuaca ekstrem yang dikeluarkan BMKG, Pemerintah Aceh menginstruksikan kabupaten/kota di daerah itu untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam penuh, terutama di titik-titik rawan bencana.
Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah kabupaten/kota mulai hari ini hingga 20 April 2026, menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG berpotensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan informasi BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
“Kami meminta BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan aktivasi posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA,” kata Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Senin (13/4/2026).
Usai memimpin rapatnkoordinasi via zoom meeting Bersama Tim SAR dan BMKG, M Nasir mengatakan periode siaga ini sangat krusial guna meminimalisir dampak Risiko. ,” ujar M. Nasir
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa langkah mitigasi tidak boleh ditunda. Pemerintah daerah diminta segera melakukan normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan air.
Selain itu, upaya pencegahan juga mencakup pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko tinggi. Petugas lapangan diminta meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan banjir, tanah longsor, serta daerah aliran sungai (DAS) yang kritis.
Sebelumnya BMKG sudah mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi bencana hidrometereologi melalui surat edaran pada 10 April 2025 kepada pemerintah Aceh dan BPBA di Aceh 11 – 15 April 2026 dan kemudian diperpajang hingga 20 April 2026 setelah mengamati perkembangan kondisi cuaca.
Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) beserta penempatan alat berat di titik-titik siaga. Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian harus dalam kondisi siap pakai. Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang guna memastikan keamanannya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana. Koordinasi intensif harus dilakukan antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi vertikal seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom guna memastikan kelancaran komunikasi dan respons cepat saat kondisi darurat.
Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) juga menjadi perhatian utama. Para camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca dan peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.
Aentenews by Ampelsa




