Aceh JayaPendidikan

Aceh Jaya bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman  dan Nyaman, simak  tujuannya

Aceh Jaya (Aentenews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.

Kelompok Kerja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman periode 2026–2030 itu dibentuk melalui Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 100.3.3.3/108/2026 setelah dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Bapperida Aceh Jaya, Jumat (19/6/2026).

Pembentukan Pokja BSAN merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya, Asy’ari, selaku Koordinator Pokja BSAN, mengatakan pembentukan kelompok kerja tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada perlindungan dan penguatan karakter peserta didik.

“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bukan hanya berfokus pada pencegahan kekerasan, tetapi juga membangun lingkungan belajar yang sehat, inklusif, berkarakter, serta mendukung perkembangan peserta didik secara menyeluruh,” ujar Asy’ari.

Diharapkan, melalui kolaborasi lintas sektor dalam Pokja ini, setiap sekolah mampu menerapkan budaya positif dan memberikan rasa aman bagi seluruh siswa di lingkungan sekolah

Ia menjelaskan, konsep Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mencakup keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. 

Program tersebut bertujuan menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Sesuai keputusan bupati, Pokja BSAN Kabupaten Aceh Jaya periode 2026–2030 dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya sebagai Ketua Pokja, Kepala Bapperida sebagai Wakil Ketua, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Koordinator. Keanggotaan Pokja melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Sosial, DPMPKB, Kementerian Agama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Jaya, Majelis Pendidikan Daerah, PGRI, hingga perwakilan kepala sekolah.

Adapun tugas Pokja memiliki tugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan warga sekolah, memfasilitasi peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, menyediakan layanan pengaduan, melakukan pemantauan berkala, serta mengkoordinasikan penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan. Selain itu, Pokja juga memfasilitasi layanan pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, hingga bimbingan sosial dan rohani sesuai kebutuhan.

Melalui pembentukan Pokja BSAN, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap seluruh satuan pendidikan dapat semakin optimal menerapkan budaya positif, mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mewujudkan sekolah yang ramah anak sebagai bagian dari upaya membangun generasi Aceh Jaya yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button