Aceh UtaraEkonomi

Korban banjir peroleh Rp 3 juta bantuan isi hunian rumah di Aceh Utara

Foto Dok Pemkab Aceh Utara.

Aceh Utara (Aentenews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan Isi Hunian Rumah bagi korban banjir  bandang sebesar Rp3 juta per Kepala Keluarga (KK) sebagai program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana. 

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara melalui Kantor Pos pada hari libur, Minggu, 27 September 2026. Setiap kepala keluarga (KK) menerima bantuan Isi Hunian Rumah sebesar Rp3 juta.

Salah seorang penerima bantuan, Saifuddin, warga Gampong Geulumpang, mengaku bersyukur karena bantuan tersebut akhirnya dapat dicairkan dan. Warga mengaku dana tersebut itu sangat berarti di tengah kondisi pemulihan pascabencana.

“Alhamdulillah, sudah keluar bantuan untuk kita sebagai korban banjir. Tentu ini sangat bermanfaat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih,”  kata Saifuddin salah seorang penerima manfaat saat pencairan di kantor Pos Lhoksukon, Aceh Utara.

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, mengharapkan seluruh tahapan bantuan untuk korban banjir dapat segera tersalurkan kepada masyarakat, termasuk Bantuan Isi Hunian Rumah, stimulan ekonomi, hingga jaminan hidup.

Ismail A. Jalil, menegaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya korban banjir harus diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan maupun pengutipan dalam proses penyalurannya.

Penegasan tersebut mencakup berbagai bentuk bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, di antaranya Jaminan Hidup (Jadup), bantuan Isi Hunian, serta Stimulan Ekonomi.

Ayahwa meminta para camat, keuchik, dan seluruh aparatur terkait untuk mengawal proses penyaluran bantuan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada kebijakan di tingkat kecamatan maupun desa yang berpotensi mengurangi hak masyarakat sebagai penerima bantuan,” tegas Bupati ismail.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak bencana secara utuh, transparan, dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button