Banda Aceh (Aentenews) – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut tuntas kasus meledaknya mesin Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 yang menimbulkan korban jiwa dari siswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, yang sedang praktek di KMP tersebut, pada 12 Juni 2026.
Dalam insiden ledakan di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 saat sandar di Pelabuhan Ulee Lheue Kota Banda Aceh itu juga mengakibatkan satu orang Kepala Kamar Mesin (KKM) mengalami luka bakar, dan dua siswa meninggal dunia.
Analis Kebijakan Publik Nasrul Zaman, meminta kepada pihak berwenang mengusut tuntas aspek kelayakan teknis, manajemen pemeliharaan (maintenance) operasional kapal feri yang menjadi kebanggaan masyarakat Aceh itu.
Namun, menurutnya yang tak kalah penting adalah penegakkan hukum jika ditemukan unsur kelalaian (human error atau korupsi perawatan) terkait kebakaran mesin KMP Aceh Hebat 2 tersebut.
Nasrul juga mengapresiasi bahwa investigasi menyeluruh kini tengah berjalan demi mengungkap penyebab kecelakaan dan menuntut pertanggungjawaban pihak pengelola.
Dipihak lain, dengan tidak beroperasinya KMP Aceh Hebat 2 yang selama ini melayani penumpang penyeberangan Ulee Lheue (Banda Aceh)-Balohan (Sabang), telah menimbulkan dampak langsung kepada masyarakat penggunakan transporasi laut.
Apalagi saat ini bertepatan dengan puncak musim liburan sekolah, tentu absennya KMP Aceh Hebat 2 memicu stagnasi total arus penyeberangan. Ribuan wisatawan domestik dan mancanegara tidak optimal terangkut, sehingga terjebak dalam ketidakpastian akibat keterbatasan armada pengganti.
Bahkan, menurut Nasrul, tidak bisa beroperasinya KMP Aceh Hebat 2 itu menjadi pukulan bagi ekosistem ekonomi dan pariwisata Kota Sabang yang tengah berupaya bangkit.//Redaksi




