Aceh BaratKriminal

Polres Aceh Barat bongkar peredaran sabu di Arongan Lambalek

Aceh Barat (Aentenews) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Arongan Lambalek, dan dalam operasi pada Selasa (21/7), itu mengamankan dua pria beserta barang bukti berupa sabu sabu seberat 23,7 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di salah satu wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, mengamankan seorang pria berinisial EA (34) di salah satu lokasi di Arongan Lambalek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,5 gram, satu dompet warna cokelat, satu bungkus plastik klip ukuran sedang kosong, dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk proses penyidikan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika.

“Informasi masyarakat faktor penting pengungkapan kasus ini. Mengapresiasi kepedulian warga yang telah membantu kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Shandy Saputra.//Aentenews by RIO.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button