Hindari kegaduhan, Pemerintah Aceh minta Pertamina perbaiki pelayanan SPBU

Banda Aceh (Aentenews) – Sistem pelayanan di sejumlah SPBU di Aceh dinilai menjadi salah satu penyebab antrean yang mengganggu fasilitas umum, dan jika tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan, demikian kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.
Di Banda Aceh, Jumat (31/7), Nurlis menyatakan Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina menertibkan sistem pelayanannya dan optimalisasi pelayanan pada Agustus 2026, diantaranya dengan menambah operator di dispenser dan memastikan adanya petugas pengendalian antrean.
Permintaan itu merupakan kesimpulan berdasarkan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinir oleh Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Teuku Robby Izra, dan melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Teuku Adi Darma, Kepala Dinas ESDM Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Zaini.
“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser (yang ada di SPBU) ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean. Karena itu, Pak Robby protes,” ujar Jubir Pemerintah Aceh itu.
Robby, kata Nurlis, menyampaikan protesnya langsung kepada SAM Retail Pertamina yang hadir dalam rapat bersama di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026.
Waktu itu hadir juga perwakilan dari Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) Aceh. “Mereka berjanji memperbaiki dan mengoptimalisasi pelayanan di setiap SPBU.”
Selain itu, Robby memaparkan tiga faktor pemicu antrean. Pertama, faktor supply, berupa keterlambatan pasokan, keterbatasan armada, dan gangguan cuaca.
Kedua, faktor demand seperti peningkatan mobilitas, panic buying, kendaraan dari luar daerah, dan penyalahgunaan BBM subsidi. Konsumen, termasuk kelompok masyarakat mampu atau kendaraan industri, beralih menggunakan BBM bersubsidi (misalnya biosolar/pertalite) karena perbedaan harga yang tinggi dengan BBM non-subsidi (seperti pertamax/dexlite).
Ketiga adalah faktor SPBU, masalahnya terdapat pada jam operasional, pelayanan lambat, dispenser terbatas, dan stok BBM tidak merata. Padahal menurut informasi PT. Pertamina Patraniaga Aceh, stok BBM masih dalam batas aman.
Pemerintah Aceh sudah melakukan Sidak Pengendalian Distribusi BBM di wilayah Kota Banda Aceh pada Kamis (30 Juli 2026). Pemerintah Aceh (Dinas ESDM dan Disperindag serta Biro Perekonomian Seta Aceh) melibatkan tim dari Polda Aceh.
Saat sidak di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, ditemukan beberapa kendaraan yang menunjukkan QR Barcode Subsidi Tepat Guna yang tidak sesuai dengan nomor polisi. Sedangkan di SPBU Lambhuk ditemukan keanehan, ketika petugas sampai ke SPBU malah banyak kendaraan kocar-kacir keluar dari antrean.
Pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sudah menyurati Kepala BPH Migas meminta penambahan quota BBM bersubsidi untuk Aceh. Dalam surat bernomor: 500.10/8664 tersebut, Gubernur menyebutkan kebutuhan tambahan quota itu juga agar tak menjadi kendala dalam menangani pemulihan bencana hidrometeorologi. //Redaksi.




