
Banda Aceh (Aentenews) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, sapaan akrab Mualem menyebutkan provinsi ini saat ini berada dalam keadaan darurat narkoba.
Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan langkah terpadu dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, katanya di Banda Aceh, Rabu.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Aceh M Nasir saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026, Mualem menegaskan Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.
Rakor itu diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI).
Pemerintah Aceh turut mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
Rakor ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi, sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan narkoba di Aceh.//Redaksi.




