Sabang

Sekda sebut begini cara tingkatkan nilai tambah produk UMKM Sabang

Sabang (Aentenews) – Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Sabang Andri Nourman, menilai jaminan kehalalan produk penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha, sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk lokal, khususnya UMKM kuliner dan pariwisata daerah ini.

Artinya, saat membuka sosialisasi sertifikasi halal 2026 di Kota Sabang, Selasa, menegaskan  bahwa  sertifikasi halal tak lagi sekadar soal pemenuhan ketentuan.

Menurut Andri, jaminan kehalalan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang berkualitas. Wisatawan yang datang ke Sabang tidak hanya membutuhkan pengalaman wisata, tetapi juga rasa aman dan nyaman dalam memilih makanan, minuman maupun produk yang dikonsumsi.

“Bagi Sabang, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi produk lokal kita. Apalagi kita punya sektor pariwisata, kuliner dan UMKM yang terus berkembang. Wisatawan tentu ingin mendapatkan produk yang aman dan jelas kehalalannya,” kata Andri.

Sekretaris Daerah Kota Sabang juga menekankan, agar sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM yang masih menghadapi kendala dalam proses dan persyaratan sertifikasi halal.

“Saya berharap adanya sinergi antara Pemerintah Kota Sabang, lembaga penyelenggara sertifikasi halal, pendamping halal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta pelaku usaha. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mempercepat terwujudnya semakin banyak produk halal yang berasal dari Kota Sabang,” kata Andri.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali mengatakan, sertifikasi halal penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya. Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

“Karena produksi yang kita lakukan bukan untuk kita konsumsi sendiri, tetapi juga untuk kita jual kepada orang lain. Maka untuk terjaminnya yang kita beli itu halal, pemerintah membutuhkan lembaga untuk mengsertifikasi halal. Dilihat dari A sampai dengan Z, kalau ada yang kurang, kita dibimbing agar masuk dalam level yang dikatakan Rasulullah, aktivitas sebaik-baik usaha,” tambahnya.

Ia menambahkan, jaminan kehalalan produk pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga menyangkut kesadaran dan tanggung jawab moral pelaku usaha agar rezeki yang diperoleh membawa keberkahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRK Sabang, Ketua MPU Kota Sabang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Sabang, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Sabang serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait.//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button