Aceh Besar

Bupati sebut penting perkuat peran Mukim tata kelola wilayah adat

Jantho (Aentenews) – Bupati Aceh Besar Muharram Idris, sapaan akrab Syech Muharram menyebutkan pentingnya memperkuat peran Mukim dalam tata kelola wilayah adat, mengingat keberadaan lembaga adat di Aceh tersebut sangat berperan dalam masyarakat.

“Di Aceh Besar ada 68 Imum Mukim, dan kita harus menjaga serta membesarkan peran mereka. Jangan sampai ketika terjadi sengketa tanah adat baru mukim dilibatkan, padahal mukim itu memiliki peran yang lebih besar daripada gampong. Saya berharap ke depan ada sinergi antara gampong, mukim, kecamatan hingga kabupaten,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Lokakarya Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Tenurial Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai strategi peningkatan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar pada 29 Oktober 2025.

Bupati Muharram Idris menjelaskan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Alhamdulillah, kita sudah dua kali melakukan pertemuan, dan hasil dari pertemuan pertama seluruh pihak sepakat tentang luas tanah adat di Aceh Besar. Wilayah ini dikelilingi gunung dan berhadapan langsung dengan laut, baik Samudera Hindia maupun Selat Malaka. Sebagian besar gunung berstatus hutan lindung, HGU, dan HTI. Oleh karena itu, Aceh Besar akan kembali ke HPL sebagaimana rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kita dulu,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan wilayah seperti Lhoknga (Kemukiman Lampuuk, Lamlhom, dan Kueh), serta wilayah Kecamatan Peukan Bada (Gurah, Lamteungoh, dan Lampageu), termasuk Pulo Aceh, telah diusulkan untuk dikembalikan statusnya menjadi HPL.

“Mudah-mudahan kita bisa membebaskan semuanya, dan semoga hak masyarakat adat benar-benar bisa dikembalikan kepada masyarakat adat. Kita mendukung penuh kegiatan ini, dan berharap kolaborasi lintas sektor ini terus berlanjut agar hak-hak rakyat dapat dikembalikan, sehingga akan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.//Redaksi

Sumber : Humas Aceh Besar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button