Gayo LuesHukum

Alat Pemantau Gempa BMKG di Gayo Lues dicuri, informasi peringatan dini bencana terganggu

Peralatan pemantau gempa dicuri dan informasi peringatan dini bencana terganggu di Gayo Lues. Foto dok BMKG.

Gayo Lues (Aentenews) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi telah terjadi aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bumi di Shelter Site BGASI di desa Gantung Geluni, kecamatan Blang Pegayon, kabupaten Gayo Lues , provinsi Aceh sehingga dampaknya layanan informasi peringatan dini bencana terganggu.

Kepala Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan, Sugeng Prayitno, menjelaskan dugaan pencurian dan perusakan peralatan BMKG itu berdampak pada penurunan kecepatan dan akurasi dalam menyalurkan informasi kebencanaan serta peringatan dini untuk masyarakat Aceh dan sekitarnya. 

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pintu shelter Site BGASI rusak dan dicongkel, gembok hilang, serta sejumlah kabel instalasi dipotong secara paksa. Dari hasil identifikasi, terdapat beberapa peralatan utama yang hilang dan menyebabkan stasiun tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” kata Sugeng. 

Petugas BMKG pertama kali mengidentifikasi adanya gangguan operasional setelah transmisi data seismik dari stasiun tersebut terhenti total sejak Rabu (29/7). Menindaklanjuti kejanggalan transmisi data, BMKG langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan pada Senin (3/8/2026).

Berdasarkan inventarisasi di tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku menggasak sejumlah perangkat utama penerima dan pengirim data seismik ke pusat pengolahan data BMKG. Di antaranya peralatan yang dicuri berupa 1 unit Digitizer merek Quanterra (Kinemetrics) tipe Q8, 1 unit Modem VSAT merek iDirect tipe iQ Desktop+, 2 unit Baterai kapasitas 9 Ah serta 1 set Kabel Solar Panel (3 x 10 meter) beserta seluruh kabel instalasi internal shelter.

Sugeng menegaskan bahwa dampak hilangnya peralatan vital tersebut jauh melampaui kerugian finansial negara. Menurutnya, tidak beroperasinya Site BGASI secara langsung mengancam keselamatan nyawa warga yang bermukim di zona rawan gempa bumi.

Ditaksir kerugian negara dari peralatan yang dicuri itu mencapai Rp246.442.213. Dampaknya melumpuhkan operasional pemantauan seismik.

“Wilayah Gayo Lues berada tepat pada lintasan Sesar Sumatera Segmen Tripa, yaitu salah satu sesar aktif dengan tingkat aktivitas kegempaan yang sangat tinggi. Segmen ini memiliki riwayat gempa merusak dan diperkirakan mampu memicu gempabumi maksimum hingga M7,4,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut bukan sekadar potensi, tetapi telah beberapa kali mengguncang dan merusak kawasan Gayo Lues. Pada 29 Mei 2017, gempabumi berkekuatan M4,9 merusak lebih dari 30 bangunan warga. Terbaru, gempa bumi M5,6 yang melanda pada 22 Juli 2026 kembali memicu kepanikan massal serta merusak sejumlah fasilitas publik, termasuk sebuah bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Dalam kondisi kerawanan yang tinggi seperti ini, keberadaan stasiun pemantau gempabumi sangat krusial untuk mendeteksi aktivitas seismik secara cepat dan presisi. Lumpuhnya Site BGASI memangkas kemampuan jaringan BMKG dalam menentukan parameter gempa secara cepat. Keterlambatan informasi ini sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, BMKG melalui Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan telah melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Resor Gayo Lues. Laporan tersebut telah diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/42/VIII/2026/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH tertanggal 3 Agustus 2026. Tim Reserse Kriminal Polres Gayo Lues pun telah menggelar olah TKP dan saat ini sedang menjalankan proses penyelidikan intensif guna mengusut tuntas serta menangkap para pelaku.

Peralatan pemantau gempa dicuri dan pelayanan informasi peringatan dini bencana terganggu di Gayo Lues. Foto dok BMKG.

Peristiwa ini menambah panjang daftar aksi vandalisme terhadap infrastruktur pemantau bencana di Indonesia. BMKG mencatat, sejak tahun 2015 hingga 2026, telah terjadi sedikitnya 15 kasus pencurian peralatan pemantau gempa bumi di berbagai daerah.

Rentetan kasus tersebut antara lain melanda Garut, Jawa Barat (2015); Muara Dua, Sumatra Selatan (2017); Manna, Bengkulu (2018); Indragiri Hilir, Riau (2022); Kluet Utara, Aceh Selatan (2022); Sorong dan Sausapor, Papua Barat (2022); Jambi (2022); Pulau Banyak, Aceh Singkil (2024); empat kasus di Sidrap, Sulawesi Selatan (2025); serta yang terbaru di Gayo Lues.

BMKG mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk bersatu menjaga serta mengamankan seluruh fasilitas pemantauan bencana. BMKG menegaskan bahwa peralatan monitoring gempa bumi merupakan aset vital negara yang menyokong penyediaan informasi gempa dan peringatan dini tsunami secara cepat serta akurat.

“Menjaga peralatan monitoring gempa bumi bukan hanya sekadar melindungi aset negara, melainkan menjaga keselamatan jiwa kita bersama. Setiap kerusakan atau pencurian peralatan pemantau akan mengurangi respons sistem peringatan dini dan memperlambat penyampaian informasi kebencanaan yang sangat dibutuhkan warga saat gempa terjadi,” tutup Sugeng.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button