Aceh BaratPolitik

Anggota DPRK Aceh barat teken enam tuntutan demosntran, apa saja?

Meulaboh (Aentenews) – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Barat Selatan Aceh kembali menggelar aksi jilid II di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Senin (8/9). Aksi yang berlangsung sejak dini hari itu membawa enam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, aliansi mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menuntut lembaga yudikatif mengevaluasi total kinerja legislatif dan eksekutif se-Indonesia, serta meminta pencopotan Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan.

Selain itu, massa aksi juga menyerukan reformasi menyeluruh Polri, terutama dalam hal sistem rekrutmen dan kinerja kepolisian. Mereka menuntut penghentian tindakan represif aparat terhadap demonstran serta pengawalan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan massa aksi. Tak hanya itu, pembebasan seluruh massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah juga menjadi tuntutan utama.

Momen penting terjadi ketika perwakilan DPRK Aceh Barat menandatangani enam tuntutan yang diajukan massa. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen wakil rakyat dalam mengawal aspirasi masyarakat di tingkat daerah.

“Kami mengapresiasi langkah DPRK Aceh Barat yang bersedia menandatangani tuntutan ini. Semoga ini bukan hanya janji, tetapi betul-betul diperjuangkan hingga ke pusat,” ujar salah seorang koordinator aksi.

Aksi yang berlangsung kondusif ini mendapat respon positif dari berbagai pihak. Kehadiran Ketua DPRK Aceh Barat di tengah massa serta penandatanganan tuntutan dianggap sebagai wujud keterbukaan dan keberanian dewan dalam mendengar aspirasi rakyat.

Aliansi menegaskan, meski tuntutan sudah ditandatangani, mereka tetap akan memantau perkembangan realisasinya. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan kembali digelar.

Pewarta Aceh Barat/Nagan Raya : RIO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button