
Sigli (Aentenews) – Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pidie (GAMMP) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat agar memperjelas regulasi pertambangan, terutama untuk mencegah praktik penambangan emas secara ilegal di Geumpang.
Desakan tersebut disampaikan GAMMP dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRDK Pidie di Sigli, Rabu.
Pengunjuk rasa menyebutkan pelaku penambang ilegal selama ini terkesan dilindungi, sehingga praktik tambang ilegal terus terjadi, tanpa ada larangan. Jangan ada yang melindungi mafia tambang, karena merusak hutan lindung.
Unjuk rasa yang GAMMP yang mendapat pengawalan ratusan aparat kepolisian tersebur berjalan aman dan damai. Dalam aksinya, pegunjuk rasa menyampaikan sejumlah petisi, diantaranya mendesak DPRK untuk mengusut dan menindak tegas praktik tambang ilegal.
Kemudian, mendesak DPRK untuk menertibkan tambang rakyat serta memperjelas regulasi tambang legal. Kemudian menuntut DPRK agar bersedia membuka draft pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Apabila pimpinan DPRK Pidie tidak mampu menyelesaikan beberapa persoalan yang mendesak di Kabupaten Pidie, “maka kami GAMMP meminta pimpinan DPRK untuk segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kami tidak akan diam Ketika keadilan dikhianati, Ketika ruang hidup dirampas, dan ketika suara rakyat dibungkam. Aksi ini adalah bentuk perlawanan moral terhadap sistem yang telah lama gagal memberikan keadilan bagi rakyat Pidie.
Pewarta Pidie : Amir Sagita