Pemerintah siapkan perbaikan rumah terdampak gempa bumi NTT

Foto Dok BNPB
Labuhan Bajo (Aentenews) – Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi Magnitudo 7, di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dukungan tersebut disiapkan berdasarkan tingkat kerusakan rumah dan akan diberikan setelah proses pendataan serta verifikasi selesai dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BNPB Letjen TNI . Suharyanto, di Labuhan Bajo, Selasa (18/8/2026, mengatakan pemerintah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak untuk kategori rusak ringan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta.
Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan solusi berupa pembangunan hunian tetap (huntap). Namun, sebelum proses pembangunan huntap dapat direalisasikan, BNPB juga menyiapkan solusi tempat tinggal sementara melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau hunian sementara (huntara).
“Masyarakat yang rumahnya masuk kategori rusak berat nantinya dapat memilih salah satu dari dua alternatif tersebut, yakni menerima DTH yang penggunaannya diperuntukkan untuk menyewa rumah atau menempati huntara sebagai tempat tinggal sementara,” kata Suharyanto.
Menurutnya, skema ini disiapkan untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu proses pembangunan hunian tetap.
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” jelas Suharyanto, saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada.
Lebih lanjut, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan bahwa seluruh dukungan tersebut baru dapat direalisasikan setelah proses pendataan dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh. Pendataan menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus menghindari adanya data ganda maupun ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Oleh karena itu, Kepala BNPB mendorong seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh unsur terkait diperlukan agar proses tersebut dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mempercepat proses penanganan, Kepala BNPB juga meminta agar setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat. Satgas tersebut dapat dibentuk oleh bupati/wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait, sehingga koordinasi penanganan, termasuk pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, dapat dilakukan secara terpadu.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian kata Suharyanto.
Aentenews by Ampelsa




