AcehKriminal

Selundupkan Moge dan suku cadang dari Thailand, ditangkap di jalan Tol Medan 

Penyelundupan Moge dari Thailand.Foto Dok Bea Rukai Langsa.

Langsa (Aentenews) – Tim gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Bea Cukai Medan, mengamankan kendaraan angkutan yang memuat tiga unit Motor Gede (moge) dan 11 koli suku cadang serta aksesoris moge diduga diselundupan dari Thailand di jalan ruas Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan. 

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di KM 64 jalan Tol Medan- Pangkalan Brandan atas kerjasama tim gabungan Bea Cukai Langsa-Bea Cukai Medan, Namun, pengemudi gagal ditangkap karena melarikan diri.

Pengemudi meninggalkan kendaraan dan melarikan diri sebelum sempat diamankan petugas. Kendaraan beserta muatan yang diduga moge ilegal hasil penyelundupan berhasil dikuasai tim selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa . 

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi penindakan yang dilakukan merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memutus mata rantai penyelundupan barang ilegal.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan. Kami terus memetakan pola, jalur, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan,” tegas Dwi Harmawanto.

Adapun kronologisnya, bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bea Cukai Langsa segera menerjunkan patroli laut pada Kamis 6 Agustus 2026. Namun, cuaca buruk yang melanda perairan Kecamatan Seruway memaksa tim menghentikan operasi laut.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian mengalihkan strategi dengan melakukan pendalaman informasi dan patroli darat di wilayah Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Upaya ini membuahkan hasil. Pada Sabtu 8 Agustus 2026) sore, Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat tentang sebuah kendaraan niaga yang diduga memuat moge ilegal, bergerak dari Kabupaten Aceh Tamiang menuju arah Sumatera Utara.

Penyelundupan Moge dari Thailand. Foro Dok Bea Cukai Langsa.

Berbekal informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Langsa langsung melakukan patroli di jalur lintas dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai. Pengejaran pun dilakukan hingga target kendaraan yang ducurigai memasuki wilayah Provinsi Sumatera Utara. 

Menyadari hal tersebut, Bea Cukai Langsa segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Medan untuk melaksanakan penindakan bersama dan berakhir ditangkap di kawasan jalan Tol Medan

Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil pengangkut, tiga unit Moge (kondisi bekas), sebanyak  11 koli suku cadang dan aksesoris moge asal luar negeri (kondisi bekas), sepasang plat nomor kendaraan yang diduga palsu dan dokumen dan barang lainnya.

Dari hasil penindakan yang dilakukan, estimasi nilai barang bukti beserta kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 milyar rupiah.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button