Ingat tahun ajaran baru, Ayah “wajib”antar anak ke sekolah

Foto Ilustrasi. Seorang penyintas bencana banjir yang menempati Hunian Sementara (Huntara) mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah di Desa Meunasah Raya, Pidie Jaya, Aceh, Rabu (29/4/2026). Aentenews Foto/Ampelsa.
Nagan Raya (Aentenews) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau para orang tua, khususnya Ayah mengambil peran penting untuk mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah pada Tahun Ajaran 2026/2027.
“Ini bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan serta tumbuh kembang anak dan momen ini agar dimanfaatkan bagi Ayah mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah,” kata Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, Jumat (10/7/2026)
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nagan Raya Nomor 395 Tahun 2026 tentang imbauan kepada orang tua untuk mengantarkan Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.
Bupati Keumangan, mengatakan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memiliki arti penting dalam memberikan dukungan emosional kepada anak, terutama bagi murid baru yang memasuki lingkungan belajar dalam suasana yang baru juga.
“Keterlibatan orang tua merupakan bagian penting dalam menciptakan generasi yang berkarakter, percaya diri, dan siap mengikuti proses pembelajaran,” tambahnya
Ditegaskannya, kehadiran Ayah maupun orang tua pada hari pertama sekolah juga menjadi penyemangat bagi anak untuk memulai tahun ajaran baru dengan penuh rasa percaya diri dan memberikan semangat belajar,” sambungnya.
Terkait penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah serta Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan gerakan tersebut, Bupati meminta meminta seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja bagi ASN maupun non-ASN dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Nagan Raya untuk menyambut kehadiran orang tua atau wali murid dengan baik serta menjadikan hari pertama masuk sekolah sebagai momentum mempererat kemitraan antara sekolah dan keluarga dalam mendukung keberhasilan pendidikan.
“Kolaborasi yang harmonis antara keluarga dan sekolah merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta prestasi peserta didik,” demikian kata Bupati Keumangan.
Aentenews by Ampelsa.




