
Banda Aceh (Aentenews) – Pihak kepolisian Polda Aceh meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi provokatif, hoak dan narasi mengandung ujaran kebencian yang dapat memicu keresahan, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
“Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi provokatif dan hoak,” katanya di Banda Aceh, Selasa.
Selain itu, ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar, tidak memposting atau membagikan konten terkait aksi demo, yang justru dapat memperkeruh suasana. Mari kita ciptakan kondisi yang damai dan kondusif,” katanya sesuai rilis yang diterbitkan Bidang Humas Polda Aceh pada 1 September 2025.
Menurutnya kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tapi tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menyampaikan aspirasi tidak boleh dicederai dengan penyebaran isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Sampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan sesuai aturan. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menyebarkan narasi kebencian. Ingat, satu postingan yang salah bisa berdampak luas dan dapat memprovokasi situasi,” jelasnya.
Kata Joko, pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi, tapi tetap tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan provokasi atau tindakan anarkis.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. Menurutnya, demonstrasi seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan pikiran secara elegan, bukan ajang saling serang apalagi menimbulkan konflik horizontal.
“Polri akan selalu hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Namun, kami percaya masyarakat Aceh mampu menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Mari kita jaga bersama situasi agar tetap sejuk, aman, dan damai,” pungkasnya.
Rilis Humas Polda Aceh




