AcehNasionalPendidikan

Perkuat keamanan makanan, Pemerintah berlakukan ompreng MBG wajib cantumkan batas konsumsi

Foto Ilustrasi : Siswa mengangkut ompreng berisi makanan bergizi gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri 3 , Banda Aceh, Aceh, Jumat (31/7/2026). Aentenews Foto/Ampelsa.

Jakarta (Aentenewes) – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib mencantumkan batas waktu konsumsi. 

“Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah, kata Kepala Badan Gizi Nasonal (BGN) , Sudaryono  saat rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG bersama Kemendikdasmen secara daring, di Jakarta Sabtu (8/8/2026).

Dikatakannya, bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa guna memastikan makanan MBG dikonsumsi dalam kondisi aman.

“Mulai minggu depan ini, akan diberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya, ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi, harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, begitu,” jelasnya.

Dia meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku baik bagi guru maupun siswa.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tegasnya. 

Makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar.

Dia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu atau “window” tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” demikian kata kepala BGN Sudaryono.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button