Bener Meriah data UMKM terdampak bencana, bakal ada dukungan modal usaha

Pendataan pelaku UMKM terdampak bencana di Bener Meriah. Foto dok Pemkab BM
Bener Meriah (Aentenews) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bener Meriah mulai melakukan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana hidrometeorologi sebagai langkah dalam program pemulihan ekonomi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bener Meriah, Sapriadi, melalui Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Iwan Fitra, menjelaskan Jumat (25/9/2026) bahwa pendataan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi dan kebutuhan pelaku UMKM di wilayah terdampak dapat teridentifikasi secara baik dan akurat.
“Pendataan ini kita lakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi UMKM setelah bencana, termasuk tingkat kerugian dan kebutuhan pemulihan masing-masing pelaku usaha. Data yang diperoleh nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan langkah dan program pemulihan UMKM,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pendataan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak lainnya. Proses pendataan meliputi identifikasi pelaku usaha terdampak, pengumpulan data, verifikasi lapangan, dokumentasi kondisi usaha, hingga validasi dan pengolahan data.
Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi terhadap keberadaan usaha dan kondisi terdampak untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi di lapangan. Dokumentasi kerusakan tempat usaha, peralatan produksi, persediaan barang, bahan baku, serta sarana pendukung lainnya turut menjadi bagian dari proses pendataan.
Hasil pendataan dan verifikasi selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk dukungan pemulihan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing UMKM terdampak.
Adapun dukungan tersebut dapat berupa sarana dan prasarana usaha, peralatan produksi, bahan pendukung usaha, maupun bentuk dukungan lainnya sesuai dengan kebijakan dan ketentuan program yang berlaku.
Dinas Koperasi dan UKM Bener Meriah menegaskan bahwa proses pendataan tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan. Penetapan penerima tetap dilakukan melalui proses validasi dan pemeriksaan persyaratan sesuai dengan ketentuan program serta mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
“Pendataan merupakan bagian dari proses untuk memperoleh data yang valid. Untuk penetapan penerima bantuan tetap harus melalui tahapan verifikasi, validasi, pemeriksaan persyaratan, serta menyesuaikan dengan ketentuan program dan ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Setelah program dukungan atau bantuan dilaksanakan, monitoring dan evaluasi juga dapat dilakukan untuk melihat pemanfaatan bantuan serta perkembangan pemulihan kegiatan usaha para penerima.
Melalui pendataan yang sistematis, terverifikasi, dan terdokumentasi, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap upaya pemulihan UMKM terdampak bencana dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.



