EkonomiNasional

Catat, aturan baru disiapkan Mentan permudah bantuan untuk petani

Foto Ilustrasi : Petani menggunakan alat mesin pertanian komben saat panen padi di kabupaten Pidie, Rabu (29/4/2026). Aentenews Foto/Ampelsa.

Jawa Timur (Aentenews) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyiapkan aturan baru agar buruh tani di seluruh Indonesia dapat mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). 

Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan keterbatasan status atau ketentuan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi buruh tani yang membutuhkan alat produksi di lapangan.

Rencana tersebut disampaikan Mentan Amran saat meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Amran mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, maupun alsintan lainnya, tetapi belum dapat menerima bantuan karena terbentur regulasi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar bantuan pemerintah benar-benar menjangkau petani yang membutuhkan.

Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,� tegas Amran.

Menurut Amran, perubahan aturan tersebut akan diarahkan pada penyederhanaan proses sekaligus memperluas akses bantuan bagi buruh tani. Pemerintah, kata dia, harus memastikan bantuan pertanian tidak berhenti pada mereka yang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan alat untuk menggarap lahan.

Ia juga meminta proses pengusulan bantuan dibuat lebih sederhana dengan memberikan peran lebih besar kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). PPL dinilai paling mengetahui kondisi, kebutuhan, dan persoalan petani di wilayah kerjanya.

“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” kata Amran.

Amran menegaskan penyederhanaan tersebut merupakan bagian dari semangat pemerintah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia mengatakan kebutuhan petani di lapangan harus segera direspons dan tidak boleh tertahan oleh rantai birokrasi yang panjang.

Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi, ujarnya.

Amran menilai prinsip tersebut penting diterapkan terutama ketika petani menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Menurutnya, pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah beban petani melalui prosedur yang berbelit.

Mentan Amran menegaskan, kebijakan baru untuk membuka akses alsintan bagi buruh tani merupakan bagian dari upaya mempercepat pelayanan pemerintah hingga tingkat lapangan. Menurutnya, bantuan pertanian harus hadir ketika petani membutuhkannya, terutama untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan produksi.

Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu,tegas Amran.

Dengan kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian tidak hanya berupaya meningkatkan produksi nasional, tetapi juga memastikan dukungan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh petani dan buruh tani yang bekerja di lapangan.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button