Damai Itu “Tak Ada Dusta di Antara Kita”
Salam Redaksi
Peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh, 15 Agustus 2026, tahun ini terasa berbeda.
Jika tahun-tahun sebelumnya peringatan hanya diisi tausiyah, zikir, doa, dan rangkaian seremoni, lalu masyarakat pulang setelah acara selesai, kali ini narasinya menuntut lebih.
Di Banda Aceh, ribuan warga bersama ulama memperingati Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman. Sementara itu, para pejabat daerah menggelar peringatan terpisah di Gedung Meuseraya, Lampineung. Andai kedua komponen itu — ulama, Forkopimda, dan masyarakat — duduk bersama di tempat yang sama, peringatan ini mungkin akan jauh lebih bermakna.
Namun peringatan di Masjid Raya Baiturrahman justru diwarnai kericuhan. Bentrokan antara aparat keamanan dan massa tak terelakkan ketika sebagian peserta mengibarkan bendera “bulan bintang” dan menurunkan bendera Merah Putih dari tiang utama halaman masjid.
Syukur, bentrokan tidak berlangsung lama. Sikap Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, yang turun langsung ke lapangan patut diapresiasi karena berhasil mengendalikan situasi hingga kembali kondusif.
Luka Lama yang Belum Sembuh
Puluhan tahun Aceh hidup dalam ketidakkondusifan. Akar perlawanan bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terhadap NKRI salah satunya lahir dari rasa ketidakadilan. Di tengah berdirinya perusahaan migas raksasa PT Arun atau Exxon Mobil di Aceh Utara, masyarakat lokal hanya jadi penonton. Ada pribahasa Aceh yang menggambarkan itu: “Buya krueng te dong-dong, buya tamong meureuzeki” — orang di tepi sungai hanya menonton, sementara orang luar yang menikmati rezekinya.
Untuk mengamankan perusahaan itu, Presiden Soeharto menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Pascareformasi, situasi tidak membaik. Perlawanan GAM justru meluas. Korban dari aparat, sipil, hingga anggota GAM terus berjatuhan.
Titik balik datang pada 26 Desember 2004. Gempa M 8,7 disertai tsunami menghantam Serambi Mekkah. Hampir 200 ribu jiwa meninggal dan hilang. Kota porak-poranda. Bencana terbesar di abad ke-21 ini memaksa dunia berhenti melihat Aceh sebagai daerah konflik, dan mulai melihatnya sebagai daerah yang butuh pertolongan tanpa batas negara, suku, dan agama.
Tanpa perintah, senjata pun berhenti. Baik TNI/Polri maupun GAM seperti mendapat jeda. Di tengah arus bantuan kemanusiaan dari berbagai negara, pembicaraan penghentian konflik diam-diam dimulai di dalam dan luar negeri.
Puncaknya pada 15 Agustus 2005. Perjanjian damai ditandatangani di Helsinki oleh perwakilan Pemerintah RI, Hamid Awaludin, dengan petinggi GAM, Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar dan Dr. Zaini Abdullah.
Damai Bukan Sekadar Henti Tembak
Dua puluh satu tahun berselang, kita belajar bahwa damai bukan hanya soal meletakkan senjata. Damai bukan pula kebencian yang dibekukan sementara di dalam dada. Itu baru permulaan, bukan tujuan akhir.
Damai sejati adalah ketika luka masa lalu diobati. Ketika kepercayaan yang retak dijahit kembali. Ketika kita berani duduk berdampingan bukan karena terpaksa, tetapi karena sadar bahwa nasib kita terikat pada tanah yang sama, langit yang sama, dan harapan yang sama.
Damai berarti memberi ruang bagi maaf untuk tumbuh, bagi keadilan untuk tegak, dan bagi setiap orang merasa dihargai, memiliki tempat, serta masa depan di tanah kelahirannya. Damai adalah saat perbedaan bukan lagi alasan untuk berpecah, melainkan kekuatan untuk membangun kesejahteraan bersama.
Konflik bisa diakhiri dalam sekejap. Tapi damai harus dirawat dengan kesabaran, ketulusan, dan pengorbanan sepanjang masa, agar 21 tahun perdamaian ini benar-benar mewujudkan kalimat akhirnya: “Tiada dusta di antara kita.”
Kembali ke peringatan 15 Agustus 2026. Mungkin kericuhan tidak akan terjadi jika narasi “Tak Ada Dusta di Antara Kita” benar-benar dihidupkan. Bukan hanya diucapkan di mimbar, tetapi dipraktikkan dalam satu barisan, satu ruang, dan satu rasa. //Aentenews by Azhari.




