Wabup Aceh Besar sebut semua pihak harus terlibat cegah rokok ilegal

Foto Ilustrasi Peredaran rokok ilegal ancam pengusaha rokok lokal.
Aceh Besar (Aentenews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak semuah pihak, masyarakat dan pelaku usaha mencegah peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pelaku usaha rokok lokal untuk menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Besar , Syukri A Jalil saat menghadiri sosialisasi peredaran rokok ilegal yang digelar Satpol PP dan WH Aceh Besar bekerja sama dengan Bea Cukai di The Pade Hotel, Lampeunerut, Aceh Besar, Kamis (20/8/2026).
Wabup Syukri mengatakan, upaya mencegah peredaran rokok ilegal membutuhkan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, edukasi dan pemahaman mengenai ketentuan cukai penting diberikan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Semua tentu harus ikut terlibat membantu agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Aceh, khususnya Aceh Besar,” ujar Syukri.
Ia menjelaskan, penerimaan dari cukai rokok memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara yang selanjutnya dapat mendukung berbagai program untuk masyarakat. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan cukai perlu terus didorong.
“Pajak itu sangat besar dari rokok, dan itu sangat besar manfaatnya untuk rakyat, harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, agar dampaknya dirasa masyarakat,” katanya.
Syukri juga mengajak pelaku usaha rokok lokal agar terus mengembangkan usahanya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, legalitas menjadi salah satu aspek penting agar produk lokal dapat berkembang dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.
“Kita juga harus dukung Bakong Aceh yang kini mulai dilirik banyak orang. Bahkan beberapa sudah ada yang berizin dan yang lainnya masih terus berusaha mengurusnya menjadi legal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir mengapresiasi kehadiran para pengusaha rokok dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha.
“Kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara,” ujarnya.
Muhajir mengatakan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus memberikan edukasi dan melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Besar.
Menurutnya, pendekatan edukasi dan komunikasi dengan pelaku usaha menjadi bagian penting agar masyarakat dan pengusaha semakin memahami aturan yang berlaku.
Sementara, pedagang peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Besar marak dan sejumlah pusat pasar dan kios pedagang menjadi penampungan rokok ilegal tersebut. Diduga peredaran rokok ilegal yang masuk ke wilayah melalui jalur laut melibatkan pihak tertentu .
Selama ini penegakan hukum terhadap pelaku pemasok rokok ilegal berbagai merek yang diselundupkan dari luar negeri ke wilayah Aceh masih lemah dan pelakunya juga tidak ditahan atau dihukum. Dari berbagai kasus pengungkapan rokok ilegal tanpa pelaku. Hanya barang bukti yang berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan.
Aentenews by Ampelsa.




