AcehHukum

Ungkap kasus aborsi, Polda Aceh tangkap tiga pelaku

Foto dok Humas Polda Aceh.

Banda Aceh (Aentenews) – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga orang pelaku,  adalah MR (19), NJN (42), dan SBR (46) salah seorang di antaranya bidan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 19 Desember 2024, saat GH, yang merupakan pacar MR, mengaku telah hamil. Keduanya kemudian mencari cara untuk menggugurkan kandungannya

GH juga menghubungi NJN, ibu kandung MR, untuk memberitahukan kehamilannya sekaligus meminta biaya aborsi sebesar Rp6 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, NJN berangkat ke Banda Aceh untuk menemani GH melakukan aborsi di tempat praktik bidan berinisial SBR di salah satu desa dalam wilayah kota Banda Aceh.

“Proses aborsi dilakukan dengan cara meminum obat yang diberikan oleh bidan SBR. Janin dari kandungan GH gugur dari rahimnya. Setelah itu, GH bersama NJN membayar sebesar Rp2 juta kepada bidan SBR,”  kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 September 2026.

Setelah berhasil mengugurkan kandungan, keduanya kemudian pulang dengan membawa janin yang dibungkus kain putih untuk ditanam. 

Kabid Humas, Joko menjelaskan, pelaku NJN dan MR ditangkap di Pulo Aceh dan Banda Aceh pada Senin, 10 Agustus 2026. Sementara bidan SBR ditangkap di Desa Punge Jurong, Kota Banda Aceh. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain putih pembungkus janin, peralatan USG, alat gali tanah, bukti transfer biaya aborsi, obat dan alat aborsi, serta alat komunikasi.

“Para pelaku saat ini diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 464 huruf a, Pasal 465 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 20 huruf d UU Nomor 1 Tahun 2023,” pungkas Joko.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button