Wagub Aceh: Jaga hutan tak sekedar tanggungjawab lingkungan, tapi…
Banda Aceh (Aentenews) – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhulullah menyatakan bahwa menjaga hutan bukan hanya menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan, tapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh.
Hal tersebut disampaikan Fadhulullah atau sapaan akrab Dek Fadh saat menghadiri kegiatan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh, Kamis (24/9), di Banda Aceh.
Dek Fadh mengatakan Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem yang penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove.
Wagub juga turut menyinggung perjalanan panjang Aceh dalam agenda REDD+. Proses tersebut telah dimulai sejak inisiatif Aceh Green pada 2006–2007, kemudian berlanjut dengan Ulu Masen yang memperoleh pengakuan internasional pada 2008.
Pada 2009–2010, Aceh disebut berkembang sebagai ruang pembelajaran global. Perjalanan tersebut kemudian berlanjut melalui penguatan komitmen dan keterlibatan dalam Green Climate Fund. Penguatan data, safeguards, serta kelembagaan REDD+ Aceh juga terus dilakukan pada 2023 dan 2025.
Terkait program RBP REDD+ Aceh yang didukung GCF Output 2, Dek Fadh menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi.
“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Wakil Gubernur menilai kegiatan Kick-Off tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah para pemangku kepentingan. Ia berharap seluruh pihak memahami tujuan, ruang lingkup kegiatan, tanggung jawab masing-masing, serta hasil yang hendak dicapai.
Ia juga menekankan tiga hal, yakni sinergi, penguatan kelembagaan, serta manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan.
Disebutkan keberhasilan agenda REDD+ membutuhkan kerja bersama antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, LSM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dari sisi kelembagaan, Dek Fadh berharap program tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi REDD+ Aceh melalui tata kelola yang jelas, sistem data yang andal, mekanisme koordinasi yang efektif, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara dari sisi masyarakat, Dek Fadh menekankan bahwa upaya menjaga hutan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong agar masyarakat mendapat ruang partisipasi dan manfaat dari agenda pembangunan hijau secara adil.
Wagub juga menyampaikan bahwa dukungan RBP-GCF sebesar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan diharapkan dapat menjadi modal awal dalam membangun sistem REDD+ Aceh yang lebih berintegritas, berbasis yurisdiksi, transparan, dapat diaudit, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Ia berharap fondasi yang dibangun melalui program tersebut dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim serta peluang pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi di masa mendatang.
Oleh karena itu, Dek Fadh mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan tersebut sebagai awal dari kerja bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjaga hutan dan menurunkan emisi, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.//Redaksi.


