EkonomiGayo LuesTak Berkategori

Pemerintah perketat pengawasan bantuan sektor pertanian di Gayo Lues

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, saat meninjau lokasi penangkaran bibit kopi arabika di Kampung Kala Nareh, Aceh Tengah , Selasa (7/7/2026). Foto MC Pemerintah Aceh .

Gayo Lues ( Aentenews)– Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mulai memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan untuk pengembangan komoditas sektor pertanian mulai dari pengadaan bibit, pengolahan dan proses penanaman hingga menjadi tanaman produktif.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menegaskan bantuan pemerintah tidak boleh berhenti sebagai program di atas kertas, tetapi harus benar-benar menghasilkan kebun yang tertanam, sawah yang kembali produktif, dan ekonomi masyarakat meningkat pascabencana banjir di daerah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Suhaidi saat memimpin rapat koordinasi bersama Plt. Sekretaris Daerah Gayo Lues, Irwansyah, serta jajaran kepala SKPK, dengan agenda pembahasan percepatan program pengembangan kopi melalui Geretek Kopi sekaligus rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana.

Salah satu perhatian utama Pemkab Gayo Lues, adalah pengembangan kopi dengan target mencapai 2.500 hektare. Sebanyak 1.813 hektare telah melengkapi administrasi, titik koordinat poligon hingga e-budgeting. 

Data tersebut kini menunggu proses sertifikasi tim dinas sebelum masuk tahap pembagian bibit. Sementara 687 hektare lainnya masih dikebut kelengkapan administrasi dan input ke sistem kementerian.

Tak berhenti di sana, Pemkab Gayo Lues juga menyiapkan rehabilitasi kebun kopi seluas 300 hektare yang telah memiliki dokumen CPCL dan titik koordinat. Selain itu, terdapat usulan bantuan bencana untuk rehabilitasi kebun kopi seluas 1.000 hektare yang saat ini masih dalam proses verifikasi pemerintah pusat.

Namun, kata Bupati Suhaidi, besarnya target bukan alasan untuk melonggarkan pengawasan, justru meminta mekanisme pengawasan diperketat sejak bantuan diserahkan hingga benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok tani.

Lebih lanjut diingatkannya, bagi kelompok tani yang menerima bantuan tetapi tidak serius mengelola lahan, bahkan terancam masuk dalam daftar hitam penerima bantuan.

Untuk pengawasan,, satu atau dua ASN akan ditugaskan melakukan monitoring terhadap kelompok tani penerima bantuan di desa domisilinya. “Kita pastikan bibit benar-benar ditanam dan lahannya dirawat. Kalau ada kelompok yang tidak bersungguh-sungguh atau menjual bibit bantuan, kita akan ambil tindakan tegas berupa blacklist,” tegas Suhaidi.

Kebijakan tersebut merupakan sinyal bahwa Pemkab Gayo Lues tidak ingin bantuan pertanian kembali berakhir tanpa hasil. Untuk memastikan kedisiplinan kelompok, Bupati juga mengarahkan agar pencairan biaya tanam dilakukan secara bertahap, mengikuti perkembangan kesiapan lahan.

“Buku tabungan bantuan pertanian untuk sementara akan dipegang oleh dinas. Dana tanam baru dapat dicairkan setelah lubang tanam dipastikan telah siap. Dengan pola tersebut, pencairan bantuan tidak semata-mata didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada kesiapan nyata di lapangan,” ujarnya.

 Selain kopi, Pemkab Gayo Lues juga mengejar pemulihan lahan sawah yang rusak akibat bencana banjir bandang. Tercatat seluas 216 hektare sawah rusak ringan terdampak bencana banjir telah disiapkan. Untuk sawah dengan kategori rusak sedang, tim teknis telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemetaan poligon sekaligus menyusun desain penanganan bersama pemerintah pusat di Kutacane.

Pengerjaan fisik sawah rusak ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari dengan dukungan alat berat. Di tengah proses pemulihan tersebut, Dinas Pertanian juga telah menyelesaikan dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dokumen ini selanjutnya akan diajukan ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRK Gayo Lues sebagai bagian dari instrumen pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bupati Suhaidi menegaskan seluruh program tersebut harus memiliki dampak yang jelas terhadap masyarakat.

Pascabencana banjir, sektor pertanian dan perkebunan tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga pengawasan, kedisiplinan kelompok dan keberlanjutan produksi.

Dengan target ribuan hektare pengembangan kopi dan percepatan pemulihan sawah, Pemkab Gayo Lues kini menghadapi pekerjaan besar: memastikan program tidak berhenti pada angka target dan dokumen administrasi, tetapi benar-benar terlihat hasilnya di lahan masyarakat.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button