Pemerintah Aceh: Banjir dan longsor bukan kasus biasa
Banda Aceh (Aentenews) – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di provinsi ini tidaklah kasus biasa, namun merupakan kompleksitas masalah, termasuk lingkungan.
“Terkait kayu-kayu di kawasan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi saat ini tidaklah kasus biasa. Ini merupakan kompleksitas masalah, termasuk lingkungan,” tegas Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Jumat.
Oleh karena itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta selain untuk kepentingan pemanfaatan kepentingan darurat di lapangan, kepada semua pihak dilarang mengambil apalagi membawa keluar kayu-kayu tanpa izin dari otoritas berwenang.
Muhammad MTA, akrab disapa Bang MTA juga menegaskan bahwa potensi-potensi penyelidikan aparat penegakan hukum (APH) terhadap pelanggaran hukum lingkungan salah satu alat bukti adalah kayu-kayu di kawasan bencana tersebut.
“Semua pihak harus berhati-hati dalam tindakan tanpa prosedur hukum sebagaimana diatur perundang-undangan. Masyarakat kami harap bisa memantau ini,” katanya menegaskan.
Kepada semua pihak baik institusi pemerintahan maupun kelompok masyarakat yg saat ini bekerja ekstra dalam pembersihan agar menempatkan semua kayu-kayu tersebut pada lokasi-lokasi yang ditentukan bersama, gubernur berharap dinas terkait bersama seluruh jajaran dilapangan agar menentukan bersama terhadap hal itu.//Redaksi.




