Mahasiswa tuntut transparansi penggunaan anggaran bencana banjir Aceh

Banda Aceh (Aentenews) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembela Tanah Aceh (GAMPATA) membawa poster dan spanduk menuju kantor Gubernur Aceh untuk menggelar aksi menuntut transparansi pemerintah dalam penggunaan anggaran bencana banjir.
Setelah berhasil memasuki perkarangan kantor Gubernur Aceh sekitar pukul 10.35 WIB. Mahasiswa langsung membentangkan poster dan spanduk yang bertulisakan kritikan dan tuntutan penggunaan dana bencana banjir dan termasuk dana transfer ke daerah sebesar Rp 1,6 triliun.
Koordinator Lapangan GAMPATA, Syahputra Ariga, dalam orasinya menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan anggaran bencana banjir sebagai topik utama dalam tuntutan aksi di kantor Gubernur Aceh yang mendapat pengawalan dari Polri dan Satpol PP.
Setelah aksi belangsung selama 30 menit, mahasiswa yang ingin menyampaikan sejumlah tuntutan dan penjelasanan langsung dari pejabat pemerintah Aceh belum juga terjawab, karena tidak satupun pejabat yang datang menjumpai mahasiswa.
Suasana aksi demo mulai agak memanas, karena keinginan mahasiswa untuk menyampikan tuntutan belum terlayani dan selaian pejabat pemerintah yang ditunggu tak kunjung datang. Puluhan mahasiswa mulai beraksi merapatkan barisan sambil bergerak maju tiga langkah mendekati pintu masuk kantor Gubernur Aceh.
Dalam suasana mulai memanas itu, akhirnya pemerintah Aceh diwakili Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh , Muhammad Syahril menjumpai mahasiswa di teras pintu masuk kantor pemerintah Aceh dengan mendapat pengamanan personil Polri dan Satpol PP.
“Maaf saya terlambat datang , karena tadi menghadiri rapat. Begitu mendapat inf adanya aksi mahasiswa, saya langsung diperintahkan oleh pimpinan untuk menjumpai,” kata Muhammad Syahril.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa terkait penggunaan anggaran bencana banjir dan termasukd dana transfer ke daerah senilai 1,6 triliun, progres pemulihan bencana, pembanguanan hunian sementara dan hunian tetap tidak sepenuh dapat dijawab Sekretaris BPBA Syaril
“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci, karena ini bukan kewenangan saya. Sebagai bawahan tentu ada batas batasnya,” kata Syahril.
Tidak puas dengan hasil penjelasan dari perwakilan pemerintah Aceh, mahasiswa meminta dihadirkan pejabat yang berwenang atau Sekda Aceh. Namun, keinginan mahasiswa agar dapat bertemu dengan pejabat tertentu juga gagal. Aksi berakhir dan bubar karena dipisahkan oleh waktu masuk shalat Zuhur.
Aentenews by Ampelsa.




