Bener MeriahEkonomi

Kementerian PUPR Aceh tinjau lokasi pembangunan IPA dan SPAM di Bener Meriah 

Bener Meriah (Aentenews)  – Balai Sarana dan Prasarana Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia Perwakilan Aceh melibatkan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melakukan kunjungan lapangan terkait rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Lampahan Induk, Kecamatan Timang Gajah, kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis (16/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda PDAM Tirta Bengi Bener Meriah,  Samusi Purnawira Dade, menyampaikan kunjungan ke lokasi tersebut terkait sejumlah usulan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan SPAM sebagai bagian dari program pemulihan, rehabilitas dan rekonstruksi pascabencana di Aceh,

Ia mengharapkan agar lokasi IPA baru dilengkapi dengan pagar pengaman serta fasilitas pendukung lainnya sehingga dapat berfungsi secara optimal dan terjaga keberlanjutannya.

Selain itu, Samusi menegaskan pentingnya penataan lahan dan pembangunan jaringan perpipaan yang tidak mengganggu proses pembebasan lahan masyarakat. “Pembangunan jaringan distribusi air harus mengacu pada desain, blueprint, serta ketentuan teknis yang telah disusun, termasuk pembangunan jalur distribusi sepanjang kurang lebih satu kilometer dari kawasan perbukitan menuju kawasan permukiman,” katanya.

Samusi menambahkan, seluruh pembangunan diharapkan mengikuti perencanaan teknis yang telah disusun agar pelaksanaannya berjalan efektif dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat untuk jangka panjang. 

Dalam pembahasan tersebut juga dilakukan sinkronisasi rencana pembangunan infrastruktur air bersih untuk kawasan hunian masyarakat terdampak bencana yang akan direlokasi ke wilayah Kecamatan Gajah Putih . Skema pembangunan jaringan distribusi dan sistem penyediaan air bersih dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pemulihan pascabencana sekaligus menjamin pelayanan air minum yang berkelanjutan.

Sementara itu, Tim Balai Sarana dan Prasarana Kementerian PUPR menegaskan bahwa penyusunan master plan, penempatan Instalasi Pengolahan Air (IPA), jaringan distribusi, serta tata letak kawasan harus mengacu pada hasil kajian kebencanaan dan kajian teknis yang telah dilakukan oleh pihak terkait. 

Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan seluruh lokasi pembangunan berada pada kawasan yang telah dinyatakan aman berdasarkan hasil kajian resmi Geologi dan instansi teknis lainnya.

Masyarakat Kampung Lampahan Induk, Dusun Intan, yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025 direncanakan menempati kawasan hunian baru di Kecamatan Gajah Putih sebagai bagian dari program pemulihan pascabencana yang dilaksanakan Pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Timang Gajah, Andi Syahputra, yang mewakili Camat Timang Gajah, menyampaikan bahwa proses pelepasan lahan masyarakat untuk kebutuhan relokasi akan dilaksanakan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia juga mengusulkan pembangunan embung sebagai sarana penampungan air guna menjaga ketersediaan debit air secara berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan embung akan menjadi infrastruktur pendukung yang sangat penting bagi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sehingga kebutuhan air bersih masyarakat di Kecamatan Timang Gajah dapat terpenuhi secara optimal dalam jangka panjang.

Aentenews By Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button