AcehEkonomi

Empat Bulan Pascabencana, Revitalisasi Tambak Menunggu Realisasi

Banda Aceh (Aentenews) – Program revitalisasi lahan tambak dan keramba yang masuk dalam agenda prioritas percepatan dan pemulihan sektor ekonomi pasca bencana banjir di Aceh hingga kini masih menunggu realisasi dari pemerintah.

Masyarakat di daerah terdampak bencana yang bermukim di kawasan pesisir  dan daerah sekitar aliran ungai,  menggantungkan harapannya kepada pemerintah agar lahan tambak dan keramba mereka yang rusak segera direvitalisasi agar perekonomian bangkit kembali.

Empat bulan pascabencana banjir di Aceh, tambak tambak rakyat di daerah tesebut dalam kondisi tertimbun lumpur dan sampah kayu yang dibiarkan terlantar dan membeku.Terdapat puluhan ribu hektare lahan tambak dan termasuk keramba warga rusak akibat bencana alam banjir. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat total lahan tambak terdampak mencapai 31.248,94 hektare di tiga provinsi. Provinsi Aceh menjadi wilayah terluas terdampak mencapai 30.417,17 hektare, disusul Sumatera Utara seluas 575,27 hektare, dan Sumatera Barat seluas 255,90 hektare.

Selain itu, sebanyak 2.053 unit keramba turut terdampak, dengan sebaran terbesar juga berada di Aceh sebanyak 1.953 unit, kemudian Sumatera Barat 60 unit, dan Sumatera Utara 40 unit.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memasukkan revitalisasi tambak dalam agenda prioritas pemulihan.

“Tambak ada yang terdampak, seperti udang dan bandeng, terutama di wilayah pesisir Aceh. Saat ini sedang didata oleh Menteri KKP dan setelah Lebaran akan ditinjau langsung untuk percepatan penanganannya,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, pemulihan sektor pertambakan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik lahan, tetapi juga memastikan aktivitas produksi dan rantai ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengidentifikasi tambak budidaya yang terdampak bencana dan akan segera dilakukan langkah rehabilitasi. Tambak dan keramba itu meliputi komoditas berupa udang, bandeng, kakap, kerapu, lele, nila, mas, serta patin. 

Dalam proses percepatan tersebut, pemerintah juga mengandalkan pendataan berbasis by name by address (BNBA) dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, sebagian besar kabupaten/kota telah menyampaikan data, meskipun masih terdapat beberapa daerah yang perlu mempercepat pelaporan agar proses revitalisasi dapat dilakukan secara optimal.

Aentenews by Farid Ismullah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button