Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir Aceh Timur
Aceh Timur (Aentenews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan korban luka-luka terdampak bencana alam banjir pada akhir November 2025 di Kabupaten Aceh Timur.
Penyerahan santunan tahap III tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Kabupaten Aceh Timur, Selasa (14/7/2026), dipimpin langsung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky didampingi unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Sosial RI, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky mengatakan penyaluran santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang terdampak musibah.
Bupati mengungkapkan, penyerahan santunan saat ini merupakan tahap ketiga. Sebelumnya, penyerahan tahap pertama bahkan dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Sumatera serta Menteri Sosial Republik Indonesia.
Menurutnya, Aceh Timur pasca bencana banjir merupakan daerah dengan jumlah penerima santunan terbanyak dibanding kabupaten/kota lain yang mengalami musibah banjir yang sama di wilayah Sumatera, sehingga berbagai program bantuan pemerintah diprioritaskan untuk mempercepat pemulihan masyarakat.
“Seluruh bantuan ini merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, melalui kementerian terkait yang tergabung dalam Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,” ujar Al-Farlaky.
Ia menjelaskan, hingga tahap ketiga jumlah ahli waris korban meninggal dunia yang telah menerima santunan mencapai 98 orang, sedangkan korban luka-luka sebanyak 21 orang.
Setiap ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp15 juta. Korban luka berat menerima Rp10 juta, sedangkan korban luka ringan memperoleh Rp5 juta.
Selain santunan tersebut, pemerintah juga telah menyalurkan berbagai bantuan lainnya berupa bantuan isi hunian, bantuan stimulan sosial ekonomi, bantuan jaminan hidup (Jadup), serta bantuan perabot rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir.
Bupati berharap seluruh bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Saya minta bantuan ini dipergunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting bagi keluarga. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak musibah,” katanya.
Pada kesempatan itu Al-Farlaky juga mengingatkan tidak ada pihak mana pun yang melakukan pemotongan terhadap bantuan pemerintah.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada pemotongan bantuan apa pun, baik bantuan dari BNPB maupun Kementerian Sosial. Bantuan ini adalah hak masyarakat dan harus diterima secara utuh tanpa dipotong sepeser pun,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pemulihan Sosial Kementerian Sosial RI, Hijrah Manfaluty, mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang menjadi korban banjir di Aceh Timur.
Menurutnya, hingga saat ini total santunan korban meninggal dunia dan korban luka-luka yang telah disalurkan di Aceh Timur mencapai Rp1,575 miliar.
Rinciannya, santunan tahap pertama diberikan kepada 58 ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp870 juta. Tahap kedua diberikan kepada dua ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp30 juta serta dua korban luka berat senilai Rp10 juta.
Sedangkan pada tahap ketiga disalurkan kepada 38 ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp570 juta dan 19 korban luka-luka sebesar Rp95 juta.
Selain santunan tersebut, Kementerian Sosial juga telah menyalurkan bantuan isi hunian kepada 7.618 kepala keluarga dengan nilai Rp22,8 miliar, bantuan jaminan hidup kepada 28.689 jiwa senilai Rp38,77 miliar, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.618 kepala keluarga dengan total anggaran Rp38,09 miliar.
Dijelaskannya, seluruh penerima bantuan ditetapkan melalui proses pendataan yang berjenjang mulai dari pemerintah gampong, kecamatan, verifikasi oleh perangkat daerah, validasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga ditetapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebelum diverifikasi secara nasional oleh Badan Pusat Statistik dan Direktorat Jenderal Dukcapil.
“Data yang telah diverifikasi dan divalidasi secara nasional itulah yang menjadi dasar Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa usulan Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah diterima dan sedang diproses. Berdasarkan hasil verifikasi Badan Pusat Statistik, terdapat 60.323 kepala keluarga atau 222.521 jiwa yang menjadi dasar usulan penyaluran berikutnya.
Saat ini Kementerian Sosial tengah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan agar penyaluran bantuan tahap selanjutnya dapat segera direalisasikan, tidak hanya untuk Aceh Timur tetapi juga daerah lain yang terdampak bencana di Provinsi Aceh.
Aentenews by Ampelsa




