AcehKesehatan

Analis soroti Pemerintah Aceh tak anggarkan dana penanganan stunting

Banda Aceh (Aentenews) – Analis Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh,  Nasrul Zaman, menyoroti Pemerintah Aceh yang tidak menganggarkan dana untuk pencegahan dan penanganan stunting pada APBA 2026.

Sejak 2019-2025 diperkirakan angka anak Aceh yang stunting, jumlahnya  rata-rata 30 persen atau sebanyak 156.000 anak Aceh yang mengalami stunting. Itu bukan jumlah yang sedikit, katanya di Banda Aceh, Kamis.

Bahkan jumlah stunting, sebutnya lebih banyak dari penduduk Kabupaten Pidie Jaya tahun 2025 yang hanya berjumlah 145.584 jiwa.

Namun, Dosen Fakultas Kedokteran USK, menyebutkan Pemerintah Aceh sama sekali tidak ada menganggarkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan stunting pada APBA 2026.

Karena itu, menurutnya Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA harus bertanggung jawab kepada rakyat Aceh dan Gubernur Muzakir Manaf, karena stunting selain  program strategis nasional juga  telah dimasukkan dalam RPJMA Gubernur-Wagub Aceh 2025-2030

“Kita sangat menyayangkan Sekda Aceh tidak mampu menerjemahkan visi misi ke-5 Mualem-Dekfad yang akan meningkatkan kualitas SDM Aceh secara signifikan pada 2030 atau diakhir masa jabatan, ” ujar Nasrul.

Ia tidak dapat membayangkan pada 15-20 tahun mendatang anak-anak stunting tadi telah dewasa dan mereka menjadi anak-anak yang tidak mampu bersaing sehat dalam meraih masa depan cemerlang.

Kondisi itu pasti membuat masyarakat Aceh menyalahkan Mualem sebagai gubernur Aceh. Padahal itu mutlak kesalahan Sekda yang tidak mampu menyusun APBA sesuai RPJMN dan RPJMA.

Terkait masalah tersebut, Nasrul Zaman mendesak agar Gubernur Aceh untuk segera mencopot Sekda M Nasir dan menggantinya dengan yang lebih capable dan berkualitas.

“Kita juga tidak mau ada pejabat yang dibiayai rakyat tapi tidak mampu memberi kesejahteraan seperti yang di cita-citakan Gubernur dalam setiap janji kampanyenya masa itu, ” katanya menegaskan. //Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button