Catat, KDRT di Banda Aceh capai 91 kasus selama 6 bulan

Banda Aceh (Aentenews) – Data pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, menyebutkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat 91 kasus (Januari-Juni 2026), dengan rincian 35 kasus kekerasan perempuan dan 56 kekerasan terhadap anak.
Di Banda Aceh, Plt Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari menyampaikan bahwa kasus kekerasan di Kota Banda Aceh sepanjang tahun 2025 ada 131 kasus, 69 kasus kekerasan anak dan 61 kasus kekerasan perempuan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah saat membuka sosialisasi pencegahan KDRT mengingatkan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai pelopor pencegahan kekerasan.
“Mari menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, mengedepankan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani bersuara dan membantu ketika melihat tanda- tanda kekerasan di sekitar kita,” harap Afdhal.
Afdhal menambahkan bahwa pencegahan KDRT adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi institusi keluarga, tokoh agama, adat, lembaga gampong, dunia pendidikan, media, hingga elemen masyarakat luas untuk membangun sistem lingkungan yang saling menjaga dan melindungi.
Bahkan, Afdhal menjelaskan Pemko Banda Aceh memperkuat komitmen melalui Program Perempuan, Disabilita dan anak untuk Lingkungan Inklusif (PEDULI) yang telah diintegrasikan ke dalam dokumen RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029.
Dibagian lain, Plt Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari mengajak 50 peserta perempuan dari Balee Inong dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pencegahan KDRT.
Selain juga mengajak untuk memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan, jelas Tiara.//Redaksi.




