Aceh BesarHukum

Lanud SIM dan Avsec IAS gagalkan penyelundupan Ganja di Bandara Internasional SIM

Komandan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda , Kolonel Pnb Suryo Anggoro (tengah) bersama petugas BNNP dan Polri memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Senin (1/6/2026). Aentenews Foto/Ampelsa.

Aceh Besar  (Aentenews) – Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Integrasi Aviasi Solusi (IAS) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.800 gram yang akan dikirim melalui Kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh,Senin (1/6/2026).

Komandan Pangkalan Udara  Sultan Iskandar Muda , Kolonel  Pnb Suryo Anggoro  mengatakan, petugas berhasil menggagal penyelundupan narkotika jenis ganja kering itu setelah melalui pemeriksaan rutin mesin X-Ray sebelum dikirim menggunakan pesawat ke Bandung (Jawa Barat).

Dikatakannya, pengungkapan kasus narkotika itu saat petugas melakukan pemeriksaan rutin melalui mesin X-Ray sekitar pukul 09.51 WIB di Gudang Kargo Bandara SIM. Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah paket yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi dengan tujuan Kota Bandung menggunakan penerbangan komersil menuju Jakarta.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kata Suryo Anggoro,  petugas menemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2,8 kilogram. Barang  tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus menggunakan kain sarung berwarna hitam, kemudian dikemas kembali dengan aluminium foil dan plastik putih untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

Penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan personel Lanud Sultan Iskandar Muda bersama petugas Avsec IAS dalam menjaga keamanan serta keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut.

Barang bukti narkotika jenis ganja diamankan petugas di kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Senin (1/6/2026). Aentenews Foto/Ampelsa.

Komitmen Lanud Sultan Iskandar Muda bersama seluruh unsur keamanan bandara akan terus diperkuat dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba serta menjaga Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda sebagai kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Penggagalan narkotika jenis ganja sebanyak 2,8 kilogram di Bandara SIM tersebut, merupakan kasus yang keempat selama tahun 20206 setelah sebelumnya petugas gabungan juga mengagalkan narkotika jenis sabu 2,4 kilogram dan kemudian sebanyak 2 kilogram sabu serta penyelundupan emas batangan sebera 562 gram pada pertengahan Mei 2026. 

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button