Nagan Raya prioritaskan dana TKD untuk rehabilitasi sawah terdampak banjir

Foto Ilustrasi. Lahan pertanian Nagan Raya.
Nagan Raya (Aentenews) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terus mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang salah satu fokusnya diperuntukkan untuk pemulihan lahan pertanian terdampak bencana banjir November 2025.
Optimalisasi dana TKD untuk sektor pertanian agar sawah yang rusak dapat kembali ditanami padi dan produktivitas petani tetap terjaga dan mendukung ketahanan pangan.
Percepatan tersebut semakin mendesak karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam dan sejumlah lahan sawah rusak masih dalam fase pemulihan, termasuk di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyelaraskan pemanfaatan tambahan TKD dengan dukungan anggaran Kementerian Pertanian. Penyelarasan program diperlukan agar anggaran dapat diarahkan secara tepat kepada lahan yang paling membutuhkan penanganan dan manfaatnya segera dirasakan petani.
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh Firdaus Selasa (18/8/2026) mengatakan realisasi anggaran bantuan pertanian di tingkat Provinsi Aceh telah mencapai 49,2 persen atau sekitar Rp253,5 miliar dari pagu Rp515,2 miliar. Capaian tersebut terus ditingkatkan agar pelaksanaan program pertanian dapat bergerak lebih cepat pada triwulan ketiga.
“Realisasi kegiatan kita baru sekitar 49 persen. Kami mengharapkan kabupaten dan kota segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan keterlambatan proses administrasi karena anggaran ini sudah berada di kabupaten,” kata Firdaus.
Firdaus menegaskan pemerintah daerah perlu proaktif menyampaikan setiap hambatan pelaksanaan agar dapat segera dicarikan jalan keluar bersama. Percepatan tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah mengeksekusi program di lapangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang dihimpun Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, luas sawah terdampak dilaporkan mencapai 57.171 hektare, dengan tingkat kerusakan mulai dari ringan, sedang, berat, hingga lahan yang hilang diterjang bencana.
Bagi masyarakat Nagan Raya, sawah merupakan sumber penghasilan keluarga sekaligus penopang ketersediaan pangan daerah. Karena itu, pemanfaatan TKD perlu difokuskan pada kegiatan yang dapat mengembalikan lahan ke kondisi produktif secepat mungkin tanpa mengabaikan ketepatan administrasi dan akuntabilitas anggaran.
Sementara, Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menegaskan percepatan pemulihan sawah dibutuhkan untuk menjaga produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Kita harus memikirkan bagaimana pemulihan lahan sawah dan pertanian ini dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga tidak mengganggu produksi pertanian maupun ketahanan pangan Nagan Raya ke depan,” ujarnya.
Aentenews by Ampelsa.




