Aceh Besar

Tambang emas ilegal di Jantho, catat ultimatum warga

Banda Aceh (Aentenews) – Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum kepada pelaku tambang emas ilegal agar menghentikan seluruh aktivitasnya dalam batas waktu tiga hari.

Menurut warga, dikutip dari pernyataan pers yang diterima di Banda Aceh, Ahad, menduga bahwa penambangan emas ilegal itu menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Krueng Aceh.

Ultimatum itu disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Imum Mukim, Bapak Darwin, di Menasah Gampong Jalin ini dihadiri oleh Ketua Forum Keuchik, seluruh Keuchik wilayah kecamatan jantho Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat menolak keras aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi. Hal ini disebabkan limbah hasil galian telah menyebabkan air Krueng Aceh menjadi keruh setiap hari dan mencemari lingkungan, sehingga mengganggu kebutuhan hidup warga.

“Kami memberikan waktu 3 hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, maka warga akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil langkah tegas,” tegas Darwin mewakili masyarakat.

Sikap keras ini juga didukung penuh oleh seluruh elemen yang hadir. Mereka menegaskan bahwa kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada aktivitas yang merusak tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak menunggu respon dari pelaku tambang untuk mematuhi peringatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button