
Foto Ist
Oleh DR Khairul Akbar PII
Banda Aceh (Aentenews) – Tim ahli Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh menilai bahwa banjir besar yang melanda Aceh pada akhir 2025 tidak dapat lagi dibaca sebagai peristiwa cuaca ekstrem yang kebetulan terjadi.
Kehadiran siklon tropis Senyar, yang memicu hujan lebat berskala luas, justru menyingkap persoalan yang lebih mendasar, yakni rapuhnya cara kita mengelola daerah aliran sungai (DAS) di tengah perubahan iklim yang semakin nyata.
Aceh secara alamiah berada pada kondisi yang rentan. Pegunungan Bukit Barisan menjadi hulu bagi sungai-sungai utama seperti Meureudu (Pidie Jaya), Peusangan (Bireuen), Jambo Aye (Aceh Utara), dan Tamiang (Aceh Tamiang), yang mengalir cepat menuju dataran rendah dan kawasan pesisir.
Karakter DAS yang relatif pendek, dengan lereng curam di bagian hulu, membuat respon aliran sungai berlangsung sangat cepat. Ketika hujan ekstrem turun hampir bersamaan di wilayah hulu dan tengah, sungai tidak memiliki cukup waktu dan ruang untuk meredam lonjakan debit, luapan air pun sulit dihindari.
Peristiwa siklon Senyar memperlihatkan bahwa hujan ekstrem kini kerap melampaui asumsi perencanaan hidrologi berbasis data historis. Tanah cepat jenuh, infiltrasi menurun, limpasan permukaan mendominasi, dan debit puncak sungai meningkat tajam.
Dalam kondisi tersebut maka tanggul jebol, jembatan rusak, sawah terendam, dan permukiman terdampak. Banjir tidak lagi dapat dipahami semata sebagai bencana alam, melainkan sebagai indikator keterbatasan sistem pengelolaan sumber daya air dalam beradaptasi terhadap iklim yang berubah.
Sayangnya, kebijakan penanganan banjir masih berputar pada respons sesaat yang berulang dari satu kejadian ke kejadian berikutnya. Normalisasi sungai, pengerukan sedimen, dan penguatan tanggul terus direproduksi sebagai solusi dominan, seolah persoalan banjir berhenti pada kapasitas alur semata.
Pendekatan konvensional yang berfokus pada kapasitas alur sungai mengabaikan kenyataan bahwa risiko banjir dibentuk oleh interaksi kompleks hulu–hilir, tata ruang, dan dinamika iklim.
Akibatnya, intervensi teknis yang dilakukan sering kali hanya memindahkan masalah dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa menurunkan risiko secara sistemik.
Dalam kerangka tersebut, maka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana seharusnya dimaknai sebagai kesempatan untuk meninjau ulang asumsi perencanaan yang selama ini, bukan sekadar upaya memulihkan kondisi fisik seperti sebelum bencana terjadi.
Dalam kerangka itulah perubahan paradigma pengelolaan DAS menjadi sebuah keniscayaan. Pendekatan terpadu yang menyeimbangkan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air harus menjadi arus utama kebijakan.
Pada aspek konservasi, keberlanjutan fungsi hidrologis wilayah hulu tidak lagi dapat diperlakukan sebagai pelengkap kebijakan pengendalian banjir. Kondisi penutup lahan dan kualitas tata kelola ruang di bagian hulu menentukan kemampuan DAS dalam meredam limpasan, meningkatkan infiltrasi, dan menekan debit puncak banjir.
Ketika fungsi-fungsi alami ini melemah, maka beban pengendalian banjir di hilir meningkat secara signifikan dan sulit diimbangi oleh intervensi teknis semata.
Oleh karena itu, pendayagunaan sumberdaya air juga perlu diorientasi. Waduk, embung, dan tampungan air selama ini lebih diposisikan sebagai penyedia air baku dan irigasi.
Sehingga dalam kondisi iklim yang semakin ekstrem, infrastruktur tersebut harus dioperasikan secara adaptif sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.
Karena itu disarankan agar pengelolaan sungai pun perlu mengadopsi prinsip ekohidraulik, sehingga fungsi teknis dan fungsi ekologis berjalan seimbang dan sungai memiliki kapasitas alami untuk merespons debit tinggi ketika Aceh menghadapi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi, seperti yang terjadi pada akhir Nomber 2025 lalu.//Redaksi.




