HukumNasionalTak Berkategori

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Foto dok Dispenal.

 

Jakarta (Aentenews – TNI AL menangkap kapal SPOB Nurfaziah 03 yang mengangkut sebanyak 407 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokuman yang dipersyaratkan dalam operasi intelijen di perarian Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026).

Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menangkap kapal tersebut atas dugaan pelanggaran pelayaran dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, dalam press release menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang telah dilakukan sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, khususnya dalam menggagalkan kegiatan pengangkutan BBM ilegal antarwilayah di perairan Indonesia,” ujar Pangkoarmada RI.

Dikataknnya, dari pemeriksaan tersebut ditemukan muatan BBM jenis HSD atau solar dengan jumlah sekitar 407 ton dan barang bukti tersebut diamankan sebagai kepentingan proses hukum dan pendalaman kasus lebih lanjut.

Dari penggalan 407 ton BBM jenis solar itu diperkirakan  kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar.

Dijelaskannya, kapal SPOB Nurfaizah 03 berlayar dari Cilegon, Banten menuju Semarang. Kapal berbendera Indonesia tersebut memiliki tonase 634 GT dan dioperasikan oleh PT Nur Faizah Inti Samudra. Saat diperiksa, kapal membawa 13 awak dengan nakhoda berinisial FL.

Selain muatan BBM, petugas juga menemukan sejumlah persoalan lain terkait kelengkapan dokumen dan sertifikat kapal. Di antaranya, Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan dokumen muatan atau manifest yang diduga tidak ada, serta sertifikat keselamatan kapal dan sertifikat lain ditemukan dalam kondisi telah kedaluwarsa.

Pangkoarmada RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI AL, TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button