HukumNasional

Musnahkan narkotika seberat 1,3 ton di Batam, ditangkap minggu lalu

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali (kiri) memeriksa barang bukti narkotika pada kegiatan pemusnahan di Batam, Rabu (12/8/2026). Foto Do Dispenal

Jakarta (Aentenews) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan para pejabat negara lainnya memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis  Ketamine  seberat 1,3 ton di Markas Komando Kodaeral Batam, Kepulauan Riau.

Dalam konferensi pers di Batam, Rabu (12/8/2026) , Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan barang bukti narkotika seberat 1,3 ton tersebut  dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pembakar.

Dikatakannya, narkotika jenis Ketamine seberat 1,3 ton merupakan hasil tindakan kejahatan yang ditangkap oleh KRI Kerambit-627  dari kapal penyelundup MV. King Sun di perairan teritorial Indonesia tepatnya 11 mil dari Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. 

Laksamana Muhammad Ali menjelaskan, kronoligisnya berawal  bahwa KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627. 

 MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, saat sandar di dermaga, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai.

Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar di Batam, Rabu (12/8/2026) Foto dok Dispenal.

“Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton. barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp. 2,6 hingga 4,5 triliun. Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang,” ujar Kasal. Saat ini, seluruh ABK masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Kasal juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sampai dengan 2026, TNI AL berperan aktif dalam penegakan hukum di laut dengan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan, yang total jumlahnya jika diakumulasikan ditaksir mencapai Rp. 30,3 triliun.

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita-Ke 7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. TNI AL akan terus hadir dan bertindak tegas dalam menegakkan hukum di laut (Gakkumla) untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button