Bandar Seri Begawan (Aentenews) – Mufti Kerajaan Brunei Darussalam Pehin Datu Seri Maharaja Dato Paduka Seri Setia Dr Ustaz Hj Awang Abdul Aziz Bin Juned, menyatakan aturan di negaranya melarang masyarakat merokok dan berbisnis rokok karena terbukti merusak kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungan.
“Orang yang merokok tidak hanya merusak kesehatan sendiri tetapi merusak kesehatan keluarga dan lingkungannya” tegas Pehin Mufti saat berdialog dengan Imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Tgk H Muhammad Ali atau akrab disapa Abu Paya Pasi di Bandar Seri Begawan, Brunei, Jumat.
Dalam pertemuan itu, kedua tokoh ulama tersebut cukup akrab dan keduanya menceritakan berbagai isu, terutama menyangkut perkembangan Syariat Islam, seperti di Aceh dan Brunei Darussalam.
Dalam pertemuan itu, juga dijelaskan kepada Pehin Mufti bahwa Abu Paya Pasi berdomisili di daerah yang sama dengan almarhum Ustaz Ismuhadi, yakni di Aceh Timur.
Pehin Mufti menanggapi dengan penuh haru, bahkan ia menyebut almarhum sebagai sosok yang ikhlas dalam berdakwah. “Umurnya masih muda, tetapi Allah lebih sayang kepada almarhum Ustaz Ismuhadi sehingga awal dijemput pulang kepada-Nya”, kata Pehin Mufti.
Almarhum Ustad Ismuhadi adalah salah seorang masyarakat Aceh di Brunei Darussalam yang mendapatkan keistimewaan langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah dengan dijadikan sebagai rakyat Brunei Darussalam karena kegigihan beliau dalam berdakwah dengan tulus ikhlas.
Namun pada tahun 2021 Ustad Ismuhadi meninggal dunia dan dikebumikan di Brunei Darussalam.
Selain sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Abu Paya Pasi juga merupakan Pimpinan Pesantren Bustanul Huda di Paya Pasi Aceh Timur, yang saat ini memiliki santri sekitar 5.000 orang.
Abu Paya Pasi berterimakasih dan berharap jalinan ukhuwwah islamiyah dan sambutan Pehin Mufti di Jabatan Mufti Brunei Darussalam. Pehin Mufti mendoakan agar pertemuan-pertemuan strategis seperti ini dapat terus berlanjut di masa akan datang.
Sebagai kenang-kenangan, Pehin Mufti Kerajaan Brunei Darussalam menyerahkan dua buah buku berharga: buku :Raja Melakar Sejarah” (Edisi Terbaru) dan buku kumpulan “Fatwa Mufti Kerajaan Negara Brunei Darussalam (Tahun 2023)”.// T Zulkhairi//Redaksi.
Pertemuan ini diharapkan semakin mempererat hubungan keulamaan antara Aceh dan Brunei Darussalam dalam upaya kolektif memperkuat syariat Islam dan memajukan umat.




