AcehEkonomi

Pemerintah askselerasi pemulihan ribuan IKM terdampak bencana

Jakarta (Aentenews) – Kementerian Perindustrian berperan aktif percepatan pemulihan pelaku industri kecil (IK) terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui program Restart Industri Kecil (Restart IK) dengan berbagai bentuk fasilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha agar dapat segera kembali berproduksi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, percepatan pemulihan industri kecil bagian penting dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Karena itu, Kemenperin berkomitmen mengoptimalkan seluruh sumber guna memastikan pelaku industri kecil memperoleh pendampingan dan fasilitasi yang tepat sasaran.

Berdasarkan hasil pendataan hingga April 2026, terdapat sebanyak 3.020 pelaku industri kecil  terdampak bencana Sumatera, provinsi Aceh wilayah terbanyak jumlah industri kecil terdampak mencapai 2.148 unit , Sumatera Barat 649 unit usaha, sedangkan Provinsi Sumatera Utara sebanyak 223 unit usaha.

Dilihat berdasarkan sektor usahanya, industri kecil yang terdampak paling banyak bergerak pada sektor pangan sebanyak 1.321 unit usaha. Selanjutnya sektor kimia, sandang, dan kerajinan sebanyak 876 unit usaha, sektor furnitur dan bahan bangunan sebanyak 412 unit usaha, sektor logam, mesin, elektronika, dan alat angkut sebanyak 374 unit usaha, serta sektor industri aneka sebanyak 11 unit usaha.

“Kami telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kementerian Perindustrian bergerak cepat mengupayakan pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).

Menperin menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Melalui keputusan tersebut, Satgas PRRP diberi mandat untuk mengoordinasikan penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk mengatasi berbagai hambatan yang muncul di lapangan.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kemenperin menginstruksikan seluruh unit kerja terkait agar melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan program pemulihan berjalan efektif sesuai kebutuhan industri kecil di masing-masing wilayah. 

“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program ini. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi pelaku industri kecil di wilayahnya sehingga kami mendorong penyampaian data yang akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan,” tutur Agus.

Untuk mempercepat pemulihan tersebut, Kemenperin menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi, antara lain bantuan mesin dan peralatan produksi bagi pelaku usaha yang mengalami kerusakan akibat bencana, pemulihan dan perluasan akses pasar, fasilitasi akses pembiayaan melalui lembaga keuangan bank maupun nonbank, hingga pendampingan peningkatan mutu produk melalui pelaksanaan bimbingan teknis serta sertifikasi produk.

Foto Ilustrasi usaha kerajinan songket

 Menperin menjelaskan, program Restart IK akan dilaksanakan melalui dua pendekatan utama. Pertama, pendekatan berbasis unit usaha yang menyasar langsung pelaku industri kecil yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) binaan Dinas Perindustrian. Kedua, pendekatan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berfungsi sebagai rumah produksi bersama bagi pelaku usaha di wilayah terdampak.

“Pendekatan tersebut dirancang agar industri kecil yang usahanya tidak lagi dapat beroperasi memperoleh alternatif solusi untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, industri kecil yang masih berjalan akan diperkuat melalui dukungan akses pasar sehingga mampu menggerakkan kembali roda ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” ungkap Agus.

Saat ini, Kemenperin tengah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan guna mendukung pelaksanaan berbagai program pemulihan tersebut.

“Kami berharap dukungan anggaran dapat segera terealisasi sehingga seluruh program pemulihan dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, pelaku industri kecil dapat segera bangkit, kembali berproduksi, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” ujar Menperin.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button