Setelah diperingatkan, Pemkab Aceh Besar tertibkan lapak di Pasar Induk Lambaro
Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kembali menertibkan lapak dan bangunan pedagang yang melanggar ketentuan di Pasar Induk Lambaro Aceh Besar.
“Penertiban tersebut menyasar bangunan dan lapak pedagang yang melanggar ketentuan sebagai upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, nyaman, dan representatif, “ Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Sulaimi di Aceh Besar, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, penataan difokuskan pada bangunan tambahan berupa kanopi, atap seng, dan rangka besi yang menjorok ke badan maupun bahu jalan. Petugas juga menertibkan sejumlah lapak pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sulaimi mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bagian bangunan yang melanggar ketentuan.
“Sebelum penertiban dilakukan, kami telah menyampaikan surat teguran kepada para pemilik bangunan dan memberikan waktu selama 10 hari untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan tidak ada tindakan, sehingga hari ini kami bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar serta Mustika Ingin Jaya melakukan penertiban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan tersebut merupakan keluhan masyarakat dan pedagang mengenai kondisi Pasar Induk Lambaro semakin semrawut akibat bangunan tambahan dan lapak yang melampaui batas.
Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengunjung, sekaligus memperindah wajah pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, penertiban sudah pernah dilakukan di Pasar Induk Lambaro. Namun, seiring berjalannya waktu, sejumlah pelanggaran kembali bermunculan akibat kurangnya pengawasan. Karena itu, pemerintah kembali melakukan penertiban sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi fasilitas publik, serta mewujudkan kawasan pasar yang lebih tertata.
Aentenews by Ampelsa




