Aceh BesarFotoHukumTop News

Musnahkan Mariyuana di Aceh Besar

Prajurit TNI Kodim 0101/KBA membakar tanaman ganja atau mariyuana saat pemusnahan di pegunungan Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026). Kodim 0101/KBA memusnahkan seluas 2,5 hektare tanaman ganja atau mariyuana berumur sekitar 2 hingga 3 bulan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi penemuan pegunungan Aceh Besar. Foto Dok Kodim 0101/KBA.

Prajurit TNI Kodim 0101/KBA mencabut tanaman ganja atau mariyuana saat pemusnahan di pegunungan Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026). Kodim 0101/KBA memusnahkan seluas 2,5 hektare tanaman ganja atau mariyuana berumur sekitar 2 hingga 3 bulan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi penemuan pegunungan Aceh Besar. Foto Dok Kodim 0101/KBA.
Prajurit TNI Kodim 0101/KBA mencabut tanaman ganja atau mariyuana saat pemusnahan di pegunungan Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026). Kodim 0101/KBA memusnahkan seluas 2,5 hektare tanaman ganja atau mariyuana berumur sekitar 2 hingga 3 bulan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi penemuan pegunungan Aceh Besar. Foto Dok Kodim 0101/KBA.
Prajurit TNI Kodim 0101/KBA mencabut tanaman ganja atau mariyuana saat pemusnahan di pegunungan Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026). Kodim 0101/KBA memusnahkan seluas 2,5 hektare tanaman ganja atau mariyuana berumur sekitar 2 hingga 3 bulan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi penemuan pegunungan Aceh Besar. Foto Dok Kodim 0101/KBA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button