Perkuat koordinasi hadapi Puncak Karhutla 2026, pemegang HGU juga dilibatkan

Foto Dok BNPB.
Jakarta (Aentenews) – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemda dan termasuk perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dalam penanggulangan puncak karhutla Tahun 2026 yang di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/206).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menyampaikan hasil temuan di lapangan terdapat indikasi tindakan pelanggaran hukum.
“Kami temukan di lapangan ada tindakan tindakan yang menyebabkan kebakaran diakibatkan karena sengaja maupun kelalaian, kami lihat dari pelanggaran itu sudah mulai diproses hukum,” ujar Djamari.
Rapat koordinasi pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla berjalan secara terpadu, khususnya pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain pemerintah pusat, rapat melibatkan pemerintah daerah dan unsur TNI/Polri dari sejumlah provinsi yang memiliki kerawanan karhutla, meliputi Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Keterlibatan pemegang HGU diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah kerja masing-masing, termasuk memastikan ketersediaan sumber daya, personel, peralatan pemadaman, patroli, pemantauan titik rawan, serta respons cepat apabila terjadi kebakaran.
Langkah tersebut sejalan dengan penguatan pengendalian karhutla yang saat ini dilakukan pemerintah bersama dunia usaha. Kementerian Kehutanan sebelumnya menegaskan pentingnya keterlibatan para pemegang izin dalam menjaga areal kerja masing-masing selama periode rawan kebakaran.
Agenda ini menjadi penting di tengah kondisi musim kemarau yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan prakiraan BMKG, sebagian besar wilayah mengalami musim kemarau yang lebih kering dari kondisi normal, dengan puncak musim kemarau berlangsung pada Agustus dan berlanjut pada September. Kondisi tersebut meningkatkan potensi kekeringan dan risiko karhutla di wilayah rentan.
Enam provinsi prioritas masih menjadi perhatian pemerintah, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, dan Jambi. Berdasarkan pemantauan terbaru Kementerian Kehutanan melalui sistem SiPongi, pada (5/9) pukul 21.05 WIB terdeteksi 558 hotspot secara nasional. Angka tersebut turun 260 titik dibandingkan hari kemarin (4/9) yakni 818 hotspot.
Meskipun terjadi penurunan secara nasional, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan karena hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran. Setiap indikasi tetap memerlukan verifikasi lapangan melalui groundcheck dan pemantauan kondisi aktual.
Selain aspek operasional, penanganan karhutla juga mencakup penguatan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau menyebabkan terjadinya kebakaran.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit menyampaikan hasil penanganan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Saat ini ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian, jumlah Ini kemungkinan masih bisa bertambah sejalan dengan tindak lanjut proses penyidikan,” ujar Listyo.
Dalam rapat koordinasi itu, turut hadir sejumlah kementerian/lembaga antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, BNPB, dan BMKG.
Aentenews by Ampelsa




