Aceh UtaraHumaniora

Pemkab Aceh Utara buka ruang sanggah dan usulan data desil 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi. Foto Dinsos Aceh Utara.

Aceh Utara (Aentenews) – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara terus mendorong masyarakat untuk memastikan kesesuaian data sosial, khususnya terkait data desil yang menjadi salah satu dasar dalam pengusulan berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi, Kamis (17/9/2026), mengatakan masih terdapat masyarakat yang merasa data sosialnya belum sesuai dengan kondisi riil dilapangan, sehingga pemerintah membuka ruang untuk melakukan sanggahan maupun mengusulkan data baru melalui operator SIKS-NG yang telah tersedia di masing-masing desa.

“Hampir semua desa sudah ada operator SIKS-NG, Jika ada masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dapat menyampaikan sanggahan melalui operator,” katanya.

Begitu juga bagi masyarakat yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, dapat juga mengajukan usulan melalui operator SIKS-NG yang sudah disiapkan. 

Menurutnya, keberadaan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa memiliki peran penting dalam memastikan data masyarakat, agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Operator SIKS-NG diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara baik, cermat dan bertanggung jawab, terutama dalam melakukan pendataan, pemutakhiran serta pengusulan data masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Operator SIKS-NG harus benar-benar memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan sampai ada masyarakat yang memang membutuhkan, tetapi tertinggal atau tidak terakomodir dalam proses pendataan dan pengusulan,” tegasnya.

Fakhrurradhi menekankan, tugas operator bukan sekadar melakukan input data, tetapi juga memastikan proses pendataan berjalan dengan benar dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan apabila terdapat data yang tidak sesuai.

“Kalau ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, silakan disampaikan melalui operator SIKS-NG. Begitu juga yang belum pernah mendapatkan bantuan, dapat dilakukan pengusulan sesuai mekanisme yang ada.,” katanya.

Ia menambahkan, proses pengusulan dan pemutakhiran data membutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, operator SIKS-NG Gampong dan Dinas Sosial. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi yang benar mengenai kondisi keluarganya agar data yang dihimpun dapat menggambarkan keadaan sebenarnya.

Melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala dan sesuai kondisi lapangan, Dinas Sosial Aceh Utara berharap penyaluran berbagai program perlindungan sosial, termasuk bansos, PKH maupun PBI, dapat semakin tepat sasaran.

Menurut Kadis Sosial tsb, Jumlah Operator SIKS-NG Gampong yang telah mengikuti Pelatihan saat ini sebanyak 718 Orang/desa dari 852 desa, dan dalam waktu dekat ini ada sejumlah 32 orang yang akan mengikuti pelatihan tahap IV.


Sedangkan jumlah Gampong yang belum mengajukan calon operator SIKS-NG Gampong sebanyak 102 Gampong dari 852 Gampong. Untuk itu kami berharap kepada Geuchik yang belum ada operator SIKS-NG agar segera dapat mengusulkannya kepada kami, guna dilakukan Pelatihan Pengelolaan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generation (SIKS-NG).

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button