
Banda Aceh (Aentenews) – Kejati Aceh sukses dinobatkan sebagai Peringkat ke-1 Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik dari total 32 UAPPA-W di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh.
Kejati Aceh menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan negara. Dengan raihan nilai impresif 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Safuadi, dan diterima Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah di Banda Aceh, Kamis.
Capaian itu menjadi wujud nyata komitmen dan akuntabilitas institusi dalam mengelola keuangan negara secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak hanya unggul dalam penyusunan laporan keuangan, seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Aceh juga menunjukkan performa luar biasa dalam ketepatan administrasi. Seluruh Satker sukses mencatatkan penyelesaian rekonsiliasi data 100 persen setiap bulannya pada tahun 2026.
Di dampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab, Kajati Aceh T Rahmadsyah menyatakan atas capaian tersebut menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai salah satu instansi dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yang memiliki tingkat kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data tertinggi.
Kajati menyatakan bangga serta apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran, khususnya tim pengelola keuangan, yang telah mendedikasikan diri secara profesional dan konsisten.
“Capaian peringkat pertama itu merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Lebih lanjut, Kajati Aceh menegaskan bahwa keberhasilan menuntaskan rekonsiliasi 100 persen setiap bulan mencerminkan budaya kerja yang disiplin. Ia berharap prestasi ini tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus menjaga standar kualitas tata kelola keuangan yang bersih (good governance).
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegasnya.
Melalui raihan prestasi ini, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel dipandang sebagai pilar utama dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta mendongkrak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.//Redaksi.




