AcehHukum

Kejati Aceh peringkat I laporan keuangan tingkat UAPPA-W Kanwil DJPb

Banda Aceh (Aentenews) –  Kejati Aceh sukses dinobatkan sebagai Peringkat ke-1 Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik dari total 32 UAPPA-W di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh.

Kejati  Aceh  menorehkan  prestasi  gemilang  di bidang pengelolaan keuangan negara. Dengan raihan nilai impresif 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penghargaan  bergengsi  tersebut  diserahkan  Kepala  Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Safuadi, dan diterima Kepala  Kejati Aceh,  Teuku  Rahmatsyah di Banda Aceh, Kamis.

Capaian  itu  menjadi  wujud  nyata  komitmen  dan  akuntabilitas  institusi  dalam mengelola keuangan negara secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak hanya unggul dalam penyusunan laporan keuangan, seluruh satuan kerja di lingkungan  Kejati  Aceh  juga  menunjukkan  performa  luar  biasa  dalam  ketepatan administrasi.  Seluruh  Satker  sukses  mencatatkan  penyelesaian  rekonsiliasi  data  100 persen setiap bulannya pada tahun 2026.

Di dampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab, Kajati Aceh T Rahmadsyah menyatakan atas capaian tersebut  menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai salah satu instansi dengan  Unit  Akuntansi  Kuasa  Pengguna  Anggaran  (UAKPA)  yang  memiliki  tingkat kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data tertinggi.

Kajati  menyatakan bangga serta apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran, khususnya tim pengelola keuangan, yang telah mendedikasikan diri secara profesional dan konsisten.

“Capaian peringkat pertama itu merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi  kepada  seluruh  tim  yang  telah  menjalankan  tugas  dengan  penuh  tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Lebih  lanjut,  Kajati  Aceh  menegaskan  bahwa  keberhasilan  menuntaskan rekonsiliasi  100  persen  setiap  bulan  mencerminkan  budaya  kerja  yang  disiplin.  Ia berharap prestasi ini tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus menjaga standar kualitas tata kelola keuangan yang bersih (good governance).

“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegasnya.

Melalui raihan prestasi ini, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengelolaan anggaran yang  profesional  dan  akuntabel  dipandang  sebagai  pilar  utama  dalam  mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta mendongkrak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button