Aceh

Jubir: Seharusnya belum ada pemberlakuan barcode pengisian BBM subsidi

Gambar ilustrasi

Banda Aceh (Aentenews) –  Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan seharusnya pihak PT Pertamina belum memberlakukan barcode sebagai syarat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.

“Kita berharap  Pertamina dan pihak terkait lainnya bisa memastikan tidak ada SPBU yang mensyaratkan barcode saat pengisian BBM bersubsidi, ” katanya di Banda Aceh, Ahad.

Bahkan, Muhammad MTA menyebutkan dalam amaran Gubernur Aceh Muzakir Manaf, terkait putusan perpanjangan Tanggap Darurat ke empat sampai 29 Januari 2026, secara khusus menegaskan kembali agar tidak adanya pengisian BBM dengan barcode.

“Amaran ini tidak menunjukkan daerah tertentu di Aceh, tapi berlaku di seluruh Aceh, termasuk membebaskan barcode bagi masyarakat saat pengisian BBM, ” ujarnya menambahkan.

Hal tersebut disampaikan Jubir Pemerintah Aceh menyusul  laporan masyarakat yang menyebutkan sejumlah SPBU mulai memberlakukan  barcode bagi warga saat mengisi BBM bersubsidi, seperti di SPBU Simpang Empat Kota Banda Aceh.

Warga konsumen menyatakan petugas SPBU Simpang Empat meminta barcode saat mengisi BBM Pertalite, dengan alasan sudah dua hari lalu berlaku dan itu aturan dari Pertamina.

“Ada barcode? Sudah dua hari lalu berlaku sesuai aturan dari Pertamina, ” ujar warga mengutip petugas SPBU.

Informasi masyarakat juga menyebutkan petugas SPBU kawasan Beuradeun, Aceh Besar juga meminta barcode saat pengisian BBM bersubsidi, dan berlaku sejak dua hari lalu.

Namun hingga berita ini diturunkan,  belum diperoleh konfirmasi dari pihak PT Pertamina. // Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button