Banda Aceh (Aentenews) – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI- Nonprosedural) yang diberangkatkan dari Detensi Imigrasi Malaysia tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, kabupaten Aceh Besar, Aceh. Kamis (23/4/2026).
Kedatangan sebanyak 37 PMI di Bandara Internasional itu disambut oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh dan selanjutkan akan diberangkatkan ke daerahnya masing masing.
Proses pemulangan para PMI ini difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Para PMI dan turut didampingi oleh Staf KBRI Kuala Lumpur.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menyampaikan, pemulangan PMI nonprosedural dari Malaysia itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia dalam menertibkan perkerja asing tanpa izin tinggal dan berkerja tanpa izin resmi.
“Sebenarnya ada lima titik pemulangan serentak PMI pada hari ini, tidak hanya di Aceh, tapi juga berlangsung di Jakarta, Sumut, Lombok , Jawa Timur . Terbanyak pemulang PMI asal Aceh,” ucap Siti Rolijah.
Siti Rolijah menyampaikan, pihaknya berharap ini pemulangan yang terakhir. Namun, BP3MI Aceh masih menunggu informasi lebih lanjut dari KBRI Kuala Lumpur.
Sementara, Assisten Atase Imigrasi Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Teuku Bastari yang ikut mendampingi pemulangan PMI Non-Prosedural ke Aceh mengingatkan WNI yang ingin keluar negeri harus memahami dokumen apa saja yang di perlukan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kita bisa ke luar negeri secara legal dan tidak termakan iming-iming dan mudah tertipu,” Kata Teuku Bastari mengingatkan.
Salah seorang PMI Non-Prosedur asal Sigli, Muzir mengatakan dia berkerja selama 2 tahun di Malaysia dan 1 tahun berada di dalam penjara.
“Dulu pergi liburan dan lama-lama ingin kerja juga di sana (Malaysia). Masih banyak warga negara Indonesia yang belum pulang dan berada di penjara negara tetangga itu. ” kata Muzir.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur mencatat hingga saat sebanyak 217 PMI bermasalah sudah di pulangkan ke tanah air.
Aentenews by Ampelsa.




