HukumNasional

Tercatat 550 Calon Jemaah korban penipuan Haji Non-Prosedural, kerugian capai Rp21,7 miliar

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua kanan) memberikan keterangan terkait kasus calon jemaah haji korban penipuan haji non-prosedural di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto Dok Humas Polri.

Jakarta (Aentenews) – Satgas Haji dan Umrah Polri mencatat hingga akhir Mei 2026, sebanyak 550 calon jemaah haji  mengalami korban penipuan haji non-prosedural dengan kerugian mencapai Rp21,7 miliar.

“Sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang mengakibatkan ratusan calon jemaah haji menjadi korban ,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dikatakannya, berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah, kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait kasus penipuan haji non-prosedural hingga 29 Mei 2026.

Dari hasil penanganan perkara tersebut, kata Johnny Eddizon sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21,7 Miliar

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon menjelaskan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia. 

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan selama proses keberangkatan jemaah.

“Maraknya praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius Polri karena tidak hanya merugikan masyarakat secara materil, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan ibadah para calon jemaah,” kata Johnny Eddizon.

Isu yang mencuat pada musim haji tahun 2026 tersebut turut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dan koordinasi lintas negara guna mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah haji.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh serta penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan terhadap jemaah Indonesia pada masa mendatang.

“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kadiv Humas menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Menurutnya, penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji serta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button