AcehAceh BesarHukum

Jaksa masuk sekolah di Aceh Besar, ada apa?

Dok Kejari Aceh Besar

Aceh Besar (Aentenews) – Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan kegiatan ke-4 di sepanjang tahun 2026.

Rangkaian program JMS tahun ini diawali di SMAN Modal Bangsa pada 22 Januari 2026 dengan tema “Kenakalan Remaja dan Dampak Narkotika”.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan,  menjelaskan bahwa JMS merupakan program nasional gagasan Kejaksaan Agung RI yang bertujuan meningkatkan pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan.

Diharapkan, melalui edukasi berkelanjutan ini, akan lahir generasi muda Aceh Besar yang taat hukum dan mampu mengantisipasi tindakan-tindakan melanggar hukum.

“Melalui program JMS, Kejaksaan Negeri Aceh Besar berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar lebih memahami pentingnya penegakan hukum serta mampu menjadi warga negara yang taat hukum dan berintegritas, ” katanya menjelaskan.

Ia juga menjelaskan, pihaknya secara bergilir sudah mengungjungi sekolah melalui program JMS  pada 26 Januari 2026di SMAN 1 Darul Imarah.

Selanjutnya  SMAN 1 Peukan Bada pada  28 Januari 2026 dengan fokus bahaya judi online. Pada hari ini, di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya.

Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengusung tema krusial yakni “Stop Bullying”.Kegiatan di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar,

Filman Ramadhan, didampingi Kasubsi II Alfian Syahri, dan Kasubsi I M. Riski Zhafran. //Aentenews by Baron Alfonso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button