Begini cara Pemkab Aceh Besar antisipasi gagal panen di musim kemarau

Pompanisasi antisipasi gagal panen. Foto Dok MDC Aceh Besar.
Aceh Besar (Aentenews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian Aceh kembali memperluas jaringan pompanisasi dalam paya menjaga lahan pertanian dari ancaman kekeringan pada musim kemarau.
Pompanisasi tersebut merupakan bagian dari penanganan darurat kekeringan yang dilakukan Pemkab Aceh Besar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
Fasilitas pompa diberikan melalui skema pinjam pakai sementara untuk membantu mengalirkan air ke areal persawahan yang mengalami keterbatasan pasokan. Pompanisasi kembali dilakukan di Gampong Lamsie, Mukim Glie Yeung, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/8/2026), sebagai langkah menjaga ketersediaan air bagi persawahan masyarakat di tengah musim kemarau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Imam Munandar, mengatakan pompanisasi menjadi salah satu langkah cepat yang dilakukan pemerintah untuk memastikan lahan pertanian tetap memperoleh pasokan air selama musim kemarau.
“Pompanisasi ini merupakan langkah tanggap darurat untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat. Kami terus berupaya memastikan sawah yang terdampak kekeringan mendapatkan penanganan sehingga tanaman padi tetap dapat tumbuh dan risiko gagal panen dapat diminimalkan,” ujar Imam.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BWS Sumatera I yang terus mendukung upaya penanganan kekeringan di sejumlah kawasan pertanian Aceh Besar melalui fasilitas pompa pinjam pakai.
“Sinergi dengan BWS Sumatera I sangat membantu kami dalam menangani kawasan pertanian yang mengalami kekurangan air. Pompa yang difasilitasi ini dapat menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan air selama kondisi kemarau masih berlangsung,” katanya.
Imam menjelaskan, sesuai arahan Bupati Aceh Besar, pemerintah daerah terus memantau kondisi persawahan di berbagai wilayah untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan pompanisasi.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Harapannya, produktivitas pertanian masyarakat tetap terjaga dan petani dapat terhindar dari kerugian akibat kekeringan,” ujarnya
Sementara, Pemerintah kabupaten Aceh Besar mencatat hingga awal Agustus 2026 sekitar 2.090 hektare lahan sawah yang sudah ditanami padi mengalami kekeringan akibat kemarau, sebagian di antaranya terencam puso atau gagal panen.
Dari seluas 2.90 hektare tersebut, tiga hektare di antaranya sudah mengalami puso dan sekitar 88 hektare lainnya terancam gagal panen jika tidak cepat ditanggulangani dengan bantuan pasokan air atau pompanisasi.
Aentenews by Ampelsa




